Kurangi Penghuni, Kemenkumham Beri Remisi hingga Integrasi untuk Warga Binaan
Sebanyak 13.837 warga binaan pemasyarakatan dan anak di Jawa Timur mendapatkan remisi umum dalam perayaan HUT Ke-76 Republik Indonesia.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Sebanyak 432 warga binaan pemasyarakatan dan anak di Jawa Timur bebas setelah mendapatkan remisi umum dalam perayaan HUT Ke-76 RI. Sebagian lain mendapatkan asimilasi dan integrasi. Pemberian itu menjadi bagian dalam mengurangi kapasitas huni dan menekan sebaran Covid-19 di dalam lapas.
Total ada 13.837 warga binaan yang mendapatkan remisi. Awalnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim mengirimkan usulan sebanyak 13.618 warga binaan pemasyarakatan dan anak untuk mendapatkan remisi umum kepada Ditjen Pemasyarakatan pada 30 Juli 2021. ”Hasilnya, Kemenkumham Jatim menerima balasan berupa sembilan SK kolektif dengan total sebanyak 13.837 warga binaan pemasyarakatan dan anak yang berhak mendapatkan remisi umum pada momentum perayaan HUT Ke-76 RI,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono.
Pemberian remisi umum secara simbolis berlangsung di Aula Lapas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (17/8/2021).
Selisih jumlah antara warga binaan yang diusulkan dan permohonan remisi yang dikabulkan terjadi karena Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali keran pengusulan hingga 5 Agustus. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk menambah usulan permohonan remisi, terutama yang bersifat mendesak.
Selain remisi, Kanwil Kemenkumham Jatim telah memberikan hak warga binaan dan anak berupa asimilasi dan integrasi di rumah. Pemberian hak tersebut sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Adapun jumlahnya mencapai 5.846 orang dengan rincian asimilasi diberikan kepada 4.193 orang dan hak integrasi diberikan kepada 1.653 orang.
Pemberian hak asimilasi dan integrasi juga menjadi bagian dari upaya menekan sebaran Covid-19 di dalam lapas.
Krismono mengatakan, berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Jatim, saat ini terdapat 28.045 warga binaan dan anak yang menghuni 39 lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan LPKA di sejumlah daerah di Jatim. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat kapasitas yang mampu ditampung, yaitu 13.246 orang. Dengan demikian, angka overkapasitas di Jatim mencapai 107 peresn, melebihi overkapasitas nasional sebesar 75 persen.
Pada masa pandemi Covid-19 hal itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan jaga jarak karena warga binaan tinggal berdesakan.
Kluster sebaran Covid-19 sempat terjadi di Lapas Kelas I Surabaya di Porong. Puluhan warga binaan terpapar Covid-19 yang menyebar dengan cepat. Namun, berkat upaya penanganan yang cepat dan terus-menerus, serta melibatkan lintas instansi, hal itu sudah teratasi. Saat ini ribuan warga binaan di Lapas Porong telah divaksin Covid-19.
Peringatan HUT Ke-76 RI juga dilakukan pengguna jalan di Sidoarjo. Ratusan penggendara sepeda motor dan mobil yang melintas di sejumlah ruas jalan protokol di Sidoarjo dihentikan sementara oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo. Penghentian itu bertepatan dengan pelaksanaan upacara peringatan HUT Ke-76 RI.
Ratusan pengendara diajak menyanyikan lagu ”Indonesia Raya” dan mengikuti peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan. Adapun bendera Merah Putih sengaja dikibarkan di atas mobil Satlantas yang ditempatkan di tengah jalan.
Kepala Satlantas Polresta Sidoarjo Komisaris Wikha Ardilestanto mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengajak masyarakat mengingat kembali momentum kemerdekaan. Meski Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, semangat merayakan kemerdekaan harus terus dijaga agar tetap menyala.
”Semoga melalui momentum ini, masyarakat bersemangat kembali menjalani kegiatan yang tidak mudah karena saat ini pandemi Covid-19 belum mereda dan kebijakan pembatasan kegiatan kembali diperpanjang,” ujar Wikha.