Bali menambah tempat isolasi terpusat untuk merawat pasien terkonfirmasi positif tetapi tanpa gejala. Pemusatan tempat perawatan kasus Covid-19 tanpa gejala itu diharapkan mampu mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Sejumlah daerah di Bali menambah tempat isolasi terpusat untuk merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan tidak sakit. Tujuannya adalah menekan kasus baru terus terjadi di Bali.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan, pihaknya menyiapkan 10 tempat isolasi terpusat. Lokasinya di hotel hingga mes milik pemerintah.
”Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi terpusat, tidak lagi melakukan isolasi mandiri,” kata Dewa Rai, Senin (16/8/2021).
Mulai Sabtu (14/8/2021), Satgas Penanganan Covid-19 di Bali menjemput warga yang masih isolasi mandiri dan memindahkan mereka ke tempat isolasi terpusat. Penjemputan itu dilakukan TNI/Polri hingga pemerintah daerah. Semuanya disediakan agar pasien Covid-19 tanpa gejala bisa menjalani perawatan dengan lebih ideal.
Kini, terdapat 72 tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 6.540 tempat tidur di Bali. Hingga Minggu (15/8/2021), sebanyak 2.875 tempat tidur atau sekitar 43,9 persen dari 6.540 tempat tidur terisi.
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan, masih melakukan pemeriksaan kesehatan berupa uji usap PCR secara gratis bagi warga terpapar gejala Covid-19 dan kontak eratnya. Pemeriksaannya dilayani UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Bali.
”Saat ini, masih sedikit (warga) yang melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri,” kata Suarjaya.
Sementara itu, tarif pemeriksaan uji usap antigen secara mandiri di Bali bervariasi berkisar Rp 150.000-Rp 200.000. Hasil pemeriksaan negatif, baik berdasarkan uji usap berbasis PCR maupun uji usap antigen, menjadi syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan ke Bali atau bepergian ke luar Bali selain mengantongi sertifikat vaksinasi Covid-19.