Polda Papua Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Empat Ruas Jalan
Polda Papua mulai memberlakukan sistem ganjil genap untuk membatasi mobilitas warga di empat ruas jalan, mulai tanggal 16 hingga 31 Agustus 2021. Empat titik ini berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Polda Papua mulai melaksanakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap di empat titik jalan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Sistem itu diterapkan selain untuk mencegah penyebaran kasus baru Covid-19 juga sebagai uji coba pengalihan arus lintas jelang pelaksanaan PON XX di Papua.
Hal ini dipaparkan Direktur Lalu Lintas Polda Papua Komisaris Besar Mohamad Nasihin di Jayapura pada Senin (16/8/2021).
Nasihin mengatakan, pelaksanaan pembatasan mobilitas warga sistem ganjil genap itu diberlakukan di ruas Jalan Ahmad Yani, Jalan Abepura-Sentani, Jalan Kelapa Dua Entrop, dan Jalan Sentani Depapre. Pembatasan berlangsung pada 16 Agustus hingga 31 Agustus 2021.
Hanya kendaraan bernomor genap yang boleh melintas di tanggal genap dan sebaliknya. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama enam jam, yakni pukul 08.00-10.00, pukul 15.00-17.00, dan 18.00-20.00 WIT.
”Pelaksanaan sistem ganjil genap kendaraan bermotor hanya di ruas jalan utama dan jalanan yang ramai dikunjungi warga. Kami tetap menyiapkan jalur alternatif bagi warga untuk melintas,” kata Nasihin.
Adapun PON XX akan diselenggarakan empat daerah di Papua, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika. PON direncanakan berlangsung pada 2 Oktober hingga 15 Oktober 2021.
”Selain ganjil genap, kami bersama Satgas Covid-19 melaksanakan penyekatan di delapan ruas jalan di Jayapura. Kegiatan mulai dari pukul 20.00 hingga 06.00 WIT,” kata Nasihin.
Kami menargetkan cakupan vaksinasi Covid-19 di empat daerah itu telah mencapai 70 persen sebelum pelaksanaan PON. (Welliam Manderi)
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menegaskan, tujuan utama pelaksanaan sistem ganjil genap dan penyekatan sejumlah ruas jalan itu untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di empat daerah pelaksana PON XX.
Data terakhir menunjukkan, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kota Jayapura mencapai 12.454 orang, Mimika 9.157 orang, Kabupaten Jayapura 2.908 orang, dan Merauke 2.909 orang.
Adapun tingkat kepositifan atau tingkat penularan Covid-19 di Provinsi Papua masih tinggi, yakni 26,45 persen. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas minimal angka tingkat kepositifan kurang dari 5 persen.
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Papua hingga 13 Agustus 2021, cakupan vaksinasi Covid-19 di Kota Jayapura untuk dosis pertama baru mencapai 44 persen dan dosis dua 25 persen. Sementara di Kabupaten Jayapura, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 39 persen dan dosis kedua 22 persen.
Adapun cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Merauke untuk dosis pertama mencapai 42 persen dan dosis dua 27 persen. Sementara cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mimika dosis pertama mencapai 37 persen dan dosis kedua 24 persen.
Target vaksinasi Covid-19 di Kota Jayapura sebanyak 231.863 orang, Kabupaten Jayapura 87.226 orang, Kabupaten Merauke 124.856 orang, dan Kabupaten Mimika 172.185 orang.
”Kami mendapatkan laporan, banyak beredar informasi bohong dampak negatif vaksin Covid-19. Saya telah memerintahkan jajaran intelejen dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua menelusuri dan memproses hukum para penyebar informasi ini,” kata Mathius.
Ketua Harian Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam Manderi mengatakan, Pemprov Papua akan melaksanakan sejumlah kegiatan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di empat daerah penyelenggara PON XX di Papua.
Selain penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mencegah mobilitas warga, program lainnya adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara masif di tengah masyarakat. Sebab, cakupan vaksinasi masih rendah karena banyak warga terpapar berita bohong tentang dampak negatif vaksin Covid-19.
”Kami mewajibkan warga yang hendak menyaksikan pertandingan PON di empat daerah (lokasi PON) wajib telah divaksin. Kami menargetkan cakupan vaksinasi Covid-19 di empat daerah itu telah mencapai 70 persen sebelum pelaksanaan PON,” katanya.