Penghuni LP Magelang Sangat Rawan Terpapar Covid-19
Kendala kesulitan menjaga jarak dan interaksi dengan karyawan LP menjadi dua faktor pemicu terjadinya penularan Covid-19 di kalangan napi dan tahanan di LP Kelas IIA Magelang.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang sangat rawan terpapar Covid-19. Selain karena intensnya interaksi, penularan juga rentan terjadi karena sulit menjaga jarak satu sama lain di tempat itu.
Kepala LP Kelas IIA Magelang Satriyo Waluyo mengatakan, aturan menjaga jarak sangat sulit diterapkan. LP saat ini menampung 549 narapidana dan tahanan atau jauh dari kapasitas ideal 221 orang.
”Menjaga jarak aman rasanya tidak mungkin dilaksanakan. Kelebihan kapasitasnya mencapai 140 persen,” ujar Satriyo dalam acara vaksinasi di LP Kelas IIA Magelang, Sabtu (14/8/2021).
Hal itu, kata dia, membuat penularan Covid-19 rawan terjadi. Sekitar dua bulan terakhir, 52 napi dan tahanan terkonfirmasi positif. Sebanyak 50 orang di antaranya merupakan pasien tanpa gejala, sedangkan dua orang lainnya bergejala sakit. Seorang di antaranya meninggal karena memiliki komorbid.
Selain masalah jarak, Satriyo mengatakan, penularan Covid-19 di napi dan tahanan juga dipicu interaksi dengan karyawan lapas. Sekitar tiga bulan terakhir, terdata 25 karyawan positif Covid-19. Beberapa orang di antaranya bahkan sudah terinfeksi dua kali.
”Penularan yang terjadi melalui interaksi ini juga tidak mungkin dihindari. Dalam berbagai aktivitas, napi dan tahanan bersinggungan dengan para karyawan,” ujarnya.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik di LP Kelas IIA Magelang Endus Santoso mengatakan, pihaknya selalu menjalankan aktivitas rutin pengecekan kesehatan para napi dan tahanan. Namun, karena jumlah penghuni sel tahanan sangat banyak, pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan pada mereka yang demam atau anosmia.
Selain diberi obat, mereka juga menjalani isolasi di sel terpisah. Namun, karena tidak memiliki ruang khusus, tempat yang digunakan adalah sel tahanan biasa yang sengaja dikosongkan. Penghuninya lamanya untuk sementara dipindahkan ke sel lain.
”Maka, ketika kami harus menyiapkan kamar isolasi, sel-sel yang lain akan semakin terasa semakin berjubel, penuh dengan penghuni,” ujarnya.
Terkait vaksinasi di LP, ada 549 napi dan tahanan disuntik vaksin. Di antara mereka, dua narapidana perkara terorisme, menolak menjalani vaksinasi. Mereka bahkan membuat surat pernyataan tertulis.
Satriyo mengatakan, vaksinasi dilakukan menggunakan vaksin Sinovac bantuan Kodim 0705/Magelang, Polres Magelang, dan Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Soerojo Magelang. Dengan total jumlah vaksin lebih dari 1.400 dosis, dipastikan semuanya bisa mendapatkan dua kali suntikan vaksin.