PPATK: Total Uang Keluarga Akidy Jauh dari Rp 2 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menuntaskan pemeriksaan rekening serta riwayat transaksi para anggota keluarga almarhum Akidy. Nilai total uang keluarga Akidy jauh dari Rp 2 triliun.
PALEMBANG, KOMPAS — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menuntaskan pemeriksaan rekening serta riwayat transaksi para anggota keluarga almarhum Akidy. Kesimpulannya, nilai total uang keluarga tersebut masih terlalu jauh dari angka Rp 2 triliun, nominal sumbangan yang dijanjikan anak bungsu Akidy bakal diberikan kepada masyarakat Sumatera Selatan.
”Total rekening yang diperiksa sebanyak 25 rekening,” ucap Kepala PPATK Dian Ediana Rae lewat pesan singkat kepada Kompas, Kamis (12/8/2021). Pihaknya sudah melaporkan hasil penelusuran itu kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
Namun, PPATK belum menemukan adanya rekening anggota keluarga Akidy di luar negeri, termasuk di Singapura. ”Soal dana di luar negeri masih belum jelas karena hanya sebatas rumor dari yang bersangkutan,” ujar Dian.
Sebelumnya diberitakan, anak bungsu Akidy yang bernama Heryanty menyerahkan bantuan kepada masyarakat Sumsel melalui Irjen Eko Indra dengan nilai sumbangan mencapai Rp 2 triliun yang direncanakan disalurkan melalui bilyet giro. Namun, sepekan setelah penyerahan secara simbolik, bilyet giro itu tidak bisa cair lantaran saldo rekening Heryanty tidak cukup.
Dian menyampaikan bahwa PPATK langsung memantau fakta realisasi komitmen sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidy melalui Heryanty, termasuk dengan memeriksa di lapangan. Sebab, terdapat ketidaksesuaian antara besar sumbangan yang dijanjikan dan profil penyumbang.
Soal dana di luar negeri masih belum jelas karena hanya sebatas rumor dari yang bersangkutan.
Selain itu, penerimanya adalah Irjen Eko yang merupakan politically exposed person (PEP). Penyaluran bantuan lewat kapolda secara pribadi dipertanyakan dalam konteks tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
”Kalau Departemen (Kementerian) Sosial, atau BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), atau yang terkait dengan Satgas (Satuan Tugas Penanganan) Covid-19, ya, itu kan memang mereka sudah ada tupoksinya untuk menerima sumbangan dari masyarakat,” ujar Dian.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel telah meminta keterangan dari salah satu saudara Heryanty yang tinggal di Jakarta, yakni Pao Lu. ”Seingat saya, Pao Lu. Yang pasti bukan Aguan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi. Pao Lu sama sekali tidak tahu bahwa ayahnya, yakni Akidy, memiliki uang sebanyak itu.
Rencana Heryanty untuk memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun kepada masyarakat Sumsel pun tanpa sepengetahuan saudaranya. ”Antara keluarganya yang tidak tahu atau memang belum ada komunikasi,” ucap Supriadi.
Dia berujar bisa saja pemeriksaan terhadap Heryanty akan berlanjut tergantung pada hasil pemeriksaan penyidik di lapangan. ”Selain itu, kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Heryanty. Jika memungkinkan, tentu pemeriksaan bisa dilanjutkan,” ujar Supriadi.
Adanya niat untuk menyumbangkan uang sebesar Rp 2 triliun juga diutarakan Heryanty kepada Siti Mirza Nuriyah yang sempat berbisnis dengannya sekitar tahun 2020.
Mendengar niatan tersebut, Siti sempat ragu. Pasalnya, nominal Rp 2 triliun bukanlah uang yang sedikit. Hanya saja, kala itu, Heryanty menyampaikan niatan tersebut dengan serius dan sangat bersemangat.
Keraguannya itu Siti tuangkan dalam sebuah pertanyaan ”Apakah kamu tidak halu (halusinasi,” tanya Siti kepada anak bungsu Akidy tersebut. Heryanty pun menjawab, ”Enggaklah, pasti ada,” ucapnya, yakin.
Bahkan, sehari sebelum waktu pencarian, Heryanty sempat menghubungi Siti dan meyakinkan bahwa dananya akan cair pada Selasa (3/8/2021). Namun, pada kenyataannya bilyet giro yang diberikan Heryanty kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko pun tidak bisa dicairkan karena saldo yang ada di rekening giro kurang.
Heryanty pernah bercerita kepadanya jika dia memilik warisan hingga Rp 16 triliun di Singapura. Tidak hanya itu, Heryanty juga mengaku memiliki simpanan lain dalam bentuk deposit dan penukaran dollar kedaluwarsa bernilai total hingga Rp 220 miliar.
Siti sempat memercayai ucapan Heryanty karena saat itu dia memiliki bisnis ekspedisi yang cukup sukses di luar negeri yang mencakup hingga Singapura,China, dan Hong Kong. ”Kalau untuk bisnis ekspedisi di rute dalam negeri Palembang-Jambi, diurus oleh suaminya,” ujar Siti.