Bali Wajibkan Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Isolasi Terpusat
Pemerintah daerah di Bali diwajibkan menyediakan fasilitas isolasi terpusat bagi warga positif Covid-19, tetapi tanpa gejala. Tempat isolasi terpusat dilengkapi tenaga kesehatan untuk menekan penularan di keluarga.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bali diwajibkan menyediakan fasilitas isolasi atau tempat karantina terpusat untuk merawat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala. Tempat isolasi terpusat yang difasilitasi pemerintah tersebut juga mesti dilengkapi tenaga kesehatan.
Kebijakan tersebut diambil Gubernur Bali Wayan Koster sebagai respons Pemerintah Provinsi Bali menyikapi laju penambahan kasus Covid-19 di Bali yang masih tinggi. Dari siaran pers Pemprov Bali, Jumat (13/8/2021), disebutkan, Koster mewajibkan seluruh bupati dan wali kota di Bali menyiapkan fasilitas isolasi atau karantina terpusat dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bantuan Gubernur Bali.
Secara terpisah, Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin menyatakan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 di Bali akan menambah tempat isolasi terpusat. Sebelumnya sudah disiapkan 45 tempat isolasi terpusat di seluruh Bali dengan total kapasitas 3.740 tempat tidur.
”Kami sedang menjajaki hotel-hotel yang akan disiapkan untuk menambah kapasitas tempat isolasi terpusat,” kata Rentin ketika mengikuti donor darah bersama Gerakan Pramuka Kwarda Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat (13/8/2021). Dia menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 berencana menambah 12 lokasi isolasi terpusat yang masing-masing berkapasitas minimal 200 tempat tidur.
Rentin menyatakan, penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala klinis di tempat isolasi terpusat menjadi lebih fokus dan lebih efektif sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 dan menekan laju penambahan kasus baru di Bali. Menurut Rentin, dengan tempat isolasi terpusat, Satgas Penanganan Covid-19 lebih mudah mengawasi warga yang menjalani isolasi dan pemerintah lebih efektif menggunakan sumber daya tenaga kesehatan.
Dari laporan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Bali, kasus aktif Covid-19, hingga Kamis (12/8/2021) tercatat mencapai 12.592 orang. Dalam siaran pers Pemprov Bali disebutkan, sekitar 85 persen pasien menjalani isolasi mandiri. Situasi tersebut dinilai berpengaruh terhadap tingginya jumlah kasus baru di Bali akibat penularan dalam rumah, di keluarga terdekat, atau lingkungan perkantoran. Hal ini diperparah munculnya kasus baru akibat infeksi SARS-CoV-2 varian Delta.
Telusur, tes, dan rawat
Rentin mengatakan, Pemprov Bali bersama Satgas Penanganan Covid-19 juga meningkatkan upaya penelusuran kontak (tracing) dan pemeriksaan (testing) selain menguatkan upaya perawatan (treatment). Rentin menyebutkan, kemampuan tracing di Bali terus ditingkatkan agar mampu menelusuri sedikitnya 10 orang kontak dari setiap satu kasus. Adapun pemeriksaan atau tes di Bali rata-rata 4.000 sampel per hari.
Kondisi pandemi Covid-19 di Bali mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Rilis Humas Pemprov Bali, Kamis (12/8/2021), menyebutkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang juga Koordinator PPKM level 4 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan meninjau dan mengontrol langkah penanganan pandemi Covid-19 di Bali.
Luhut ke Bali bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mereka mengecek tempat isolasi terpusat dan vaksinasi di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Buleleng.
Ketika di Bali, Kamis (12/8/2021), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, keberadaan isolasi terpusat penting demi mengurangi risiko penularan dan penyebaran infeksi Covid-19. Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, meskipun tak bergejala, diarahkan mengikuti isolasi terpusat demi menghindari penularan di rumah yang memunculkan kluster keluarga. Isolasi terpusat yang dikelola dengan baik kunci menurunkan kasus Covid-19.
Langkah penanganan pandemi Covid-19 yang juga penting adalah peningkatan penelusuran dan pemeriksaan. Dari siaran pers Pemprov Bali, Kamis (12/8/2021), Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menilai kepatuhan masyarakat di Bali menjalankan protokol kesehatan sudah cukup baik, misalnya warga disiplin memakai masker. Tito juga menilai kemampuan testing dan vaksinasi Covid-19 di Bali sudah cukup baik.