logo Kompas.id
NusantaraNasib Kasus Dugaan Pelanggaran...
Iklan

Nasib Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Para Camat di Tegal Ditentukan Besok

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan para camat di Kabupaten Tegal, Jateng akan diitentukan nasibnya, Jumat (13/8). Kepolisian Resor Tegal akan mengadakan gelar perkara untuk menentukan arah kasus.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rcKPrOgF9ah-ocD4fjtL9tfN0SQ=/1024x802/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FWhatsApp-Image-2021-08-01-at-09.37.14-3_1627786351.jpeg
Kompas

Tangkapan layar foto dan video saat sejumlah camat di Kabupaten Tegal, Jateng diduga melanggar protokol kesehatan saat PPKM darurat.

SLAWI, KOMPAS —Kepolisian Resor Tegal, Jawa Tengah bakal melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh sejumlah camat di Kabupaten Tegal, Jumat (13/8/2021). Melalui gelar perkara itu akan ditentukan bisa atau tidaknya kasus tersebut dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

Pekan lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal telah memeriksa 18 orang yang terdiri dari 15 camat dan tiga orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh para camat, Sabtu (24/7/2021) atau hari ke-22 PPKM darurat. Pada Selasa (10/8/2021), polisi juga memeriksa perwakilan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal perihal peristiwa yang dilakukan para camat di Kantor Kecamatan Slawi tersebut.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000