Kebijakan Wajib Vaksin di Kawasan Malioboro Yogyakarta Sulit Diimplementasikan
Kebijakan wajib vaksin bagi pengunjung kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, dinilai sulit diimplementasikan di lapangan. Hal ini karena sangat sulit mengawasi secara menyeluruh pengunjung yang masuk ke Malioboro.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Kebijakan wajib vaksin bagi pengunjung kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, dinilai sulit diimplementasikan di lapangan. Hal ini karena pengawasan secara menyeluruh terhadap pengunjung Malioboro akan sangat sulit dilakukan. Pemerintah Kota Yogyakarta didorong lebih fokus mempercepat vaksinasi melalui pelaksanaan vaksinasi di kelurahan-kelurahan.
”Implementasi kebijakan itu akan sulit. Apakah pengunjung Malioboro mau dicek satu per satu sudah vaksin atau belum?” kata anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba, Kamis (12/8/2021), di Yogyakarta.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Yogyakarta menetapkan kawasan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan vaksin. Artinya, warga dan wisatawan yang berkunjung ke Malioboro harus memakai masker dan sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Pengunjung yang belum divaksin akan diminta menjalani vaksinasi di tempat yang telah ditentukan.
Implementasi kebijakan itu akan sulit. Apakah pengunjung Malioboro mau dicek satu per satu sudah vaksin atau belum?
Selain kawasan Malioboro, Pemkot Yogyakarta bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga menetapkan Stasiun Yogyakarta sebagai kawasan wajib masker dan vaksin. Pencanangan Malioboro dan Stasiun Yogyakarta sebagai kawasan wajib makser dan vaksin itu dilakukan pada Rabu (11/8/2021).
Baharuddin menyatakan, selama ini sejumlah aturan yang diterapkan di kawasan wisata Malioboro sulit diimplementasikan karena lemahnya pengawasan. Dia mencontohkan, sejak beberapa waktu lalu, Malioboro sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Namun, dalam praktiknya, masih banyak pengunjung yang merokok secara sembarangan dan bukan di tempat yang telah ditentukan.
Kondisi itu terjadi karena kawasan Malioboro merupakan area terbuka yang cukup luas. Oleh karena itu, sulit dilakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pengunjung di kawasan tersebut. Kondisi itulah yang juga dinilai menyebabkan kebijakan wajib vaksin di Malioboro akan sulit diimplementasikan di lapangan.
Apalagi, kawasan Malioboro juga memiliki banyak jalan untuk keluar masuk pengunjung. Oleh karena itu, Baharuddin menilai, pengawasan terhadap pengunjung yang keluar-masuk ke kawasan Malioboro akan sangat sulit dilakukan. ”Pengawasan satu per satu pengunjung itu akan sulit,” ujarnya.
Baharuddin juga mempertanyakan bagaimana perlakuan terhadap pengunjung Malioboro yang ketahuan belum menjalani vaksinasi Covid-19. Jika mereka kemudian diminta menjalani vaksinasi lebih dulu, tentu Pemkot Yogyakarta harus benar-benar menyiapkan layanan vaksinasi untuk mereka.
Padahal, pelaksanaan vaksinasi tentu membutuhkan waktu untuk pendaftaran, screening atau pemeriksaan awal, serta penyiapan vaksin dan peralatan pendukung. ”Apakah pengunjung yang mau masuk ke Malioboro bisa langsung divaksin? Vaksinasi itu, kan, butuh proses, ada screening, dan sebagainya,” kata Baharuddin.
Oleh karena itu, Baharuddin meminta Pemkot Yogyakarta lebih fokus untuk memperluas jangkauan vaksinasi dengan menggelar vaksinasi di kelurahan-kelurahan. Langkah tersebut dinilai lebih efektif untuk mempercepat pencapaian sasaran vaksinasi Covid-19 dibandingkan menetapkan kebijakan wajib vaksin di daerah tertentu.
”Saya lebih sepakat kalau Pemkot Yogyakarta melakukan percepatan vaksinasi di kelurahan-kelurahan dan kampung,” kata Baharuddin.
Siapkan petugas
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, kawasan wisata Malioboro ditetapkan sebagai kawasan wajib masker dan vaksin karena kawasan tersebut banyak dikunjungi oleh warga dan wisatawan. Sesudah penetapan itu, semua pengunjung yang masuk ke Malioboro diwajibkan menggunakan masker dan telah divaksin. ”Kalau belum divaksin, tentu ya jangan masuk ke Malioboro,” katanya.
Haryadi menambahkan, setelah penetapan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan vaksin, Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan petugas untuk memeriksa para pengunjung yang datang ke kawasan itu. Dalam pemeriksaan tersebut, pengunjung antara lain akan diminta menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk membuktikan apakah mereka sudah divaksin atau belum.
Namun, Haryadi menuturkan, pemeriksaan itu akan dilakukan secara sampling atau tidak secara keseluruhan. ”Kita akan menyiapkan beberapa petugas untuk melakukan sampling pada masyarakat. Mereka akan ditanya apakah sudah divaksin. Kalau sudah, akan diminta menunjukkan kartu identitas vaksinnya,” ujarnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto mengatakan, ada sekitar 40 petugas yang disiapkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang masuk ke kawasan Malioboro. Pemeriksaan itu akan dilakukan di sejumlah jalan masuk menuju kawasan Malioboro.
”Nanti akan kami buatkan spanduk yang berisi pengumuman masuk Malioboro wajib pakai masker dan vaksin. Nanti akan ada penjaganya juga di tiap-tiap pintu masuk,” ujar Ekwanto yang bertanggung jawab dalam mengawasi aktivitas di kawasan Malioboro.