Tembus 50 Persen Sasaran, Kota Kupang Dorong Vaksinasi Tingkat Kelurahan
Capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Kupang tembus 50 persen sasaran. Agar lebih cepat serapan vaksinasi, Pemkot Kupang akan menggelar vaksinasi tingkat kelurahan.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Hingga Selasa (10/8/2021), vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menembus 50 persen sasaran. Angka ini tertinggi untuk tingkat kabupaten/kota di NTT. Demi mempercepat kekebalan kelompok, Pemerintah Kota Kupang akan menggelar vaksinasi di tingkat kelurahan.
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Rabu (11/8/2021), berharap puskesmas memiliki data kelurahan mana saja yang masuk wilayah kerjanya dengan jumlah penerima vaksin yang masih rendah agar terus digempur sehingga kumulatif penerima vaksin di wilayah tersebut mengalami peningkatan. ”Lurah hingga RT/RW dapat membantu puskesmas dalam mendata warganya untuk diteruskan ke puskesmas,” katanya.
Di Kota Kupang, terdapat 52 kelurahan yang tersebar pada enam kecamatan. Hingga Selasa, jumlah warga yang menerima vaksinasi dosis pertama 168.030 atau 50,36 persen dari sasaran vaksinasi 333.628 orang. Sementara, penerima dosis kedua mencapai 93.790 atau 28,11 persen.
Hermanus mendorong segera digelarnya vaksinasi di tingkat kelurahan setelah dirinya meninjau vaksinasi Covid-19 di beberapa lokasi pada pekan lalu. Ia menemukan, di banyak puskesmas, serapan vaksinasi masih rendah. Dua hari belakangan, ia menemukan hal yang sama di lima puskesmas, yakni Puskesmas Oesapa, Pasir Panjang, Kota Kupang, Manutapen, dan Alak.
Ia pun langsung memerintahkan setiap kepala puskesmas bergerak cepat. ”Kelurahan dengan jumlah penerima vaksin masih rendah agar diberi prioritas. Pelaksanaan dapat dilakukan dengan sistem jemput bola di kelurahan dan juga pada puskesmas setempat,” katanya.
Melihat pola distribusi vaksin dari pemerintah pusat seperti saat ini, Hermanus berkeyakinan, sebelum akhir tahun, serapan vaksinasi dosis pertama sudah melampaui 75 persen. Selanjutnya, target dosis kedua dikejar untuk mencapai kekebalan komunitas.
Ia pun mengimbau masyarakat agar datang ke lokasi vaksinasi massal. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin cepat daerah itu mencapai kekebalan komunitas. Ke depan, pemerintah kota akan menjadikan sertifikat vaksinasi sebagai syarat untuk urusan administrasi di Kota Kupang.
Sejumlah warga yang belum menerima vaksinasi berharap vaksinasi di tingkat kelurahan dapat terlaksana. Dengan begitu, konsentrasi vaksinasi tidak lagi menumpuk di fasilitas kesehatan seperti puskesmas. ”Selama ini antrean yang membeludak di lokasi vaksinasi massal membuat kami tidak berani datang ke sana,” ujar Rambu Debi (43), warga Kelurahan Belo.
Rambu tidak setuju dengan rencana Pemkot Kupang menjadikan sertifikat vaksinasi sebagai salah satu persyaratan administrasi kependudukan. Pasalnya, hingga kini, akses untuk mendapatkan vaksin belum merata. Di luar itu, banyak warga belum berani menerima vaksinasi dengan alasan kesehatan.
Perpanjang PPKM
Pemkot Kupang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Wali Kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore dalam edarannya mengatakan, pembatasan itu berlaku hingga 24 Agustus.
Pembatasan diperpanjang demi menekan laju penularan Covid-19 yang masih tinggi. Hingga Selasa, warga Kota Kupang yang terinfeksi 12.626 orang dengan 2.904 orang di antaranya masih dirawat. Sementara pasien yang meninggal 335 orang.
Sayangnya, di tengah pembatasan itu, masih banyak warga yang tidak patuh protokol Covid-19. Di Pasar Inpres Naikoten, hampir semua pedagang tidak mengenakan masker atau mengenakan masker dengan cara tidak benar. Masker sekadar menutupi dagu, bukan mulut dan hidung.