logo Kompas.id
NusantaraRekayasa Lalu Lintas untuk...
Iklan

Rekayasa Lalu Lintas untuk Cegah Penularan Baru Diperluas di Kalteng

Pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan di seluruh wilayah Kalteng. Aparat memperluas penyekatan dan penutupan jalan untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Rekayasa lalu lintas selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kalimantan Tengah kini dilakukan di Kota Palangkaraya, Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Kapuas. Tujuannya untuk memutus potensi penularan baru dari kerumunan masyarakat.

Rekayasa lalu lintas itu dimulai sejak masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kalteng yang dimulai Rabu (11/8/2021) hingga 17 Agustus 2021. Rekayasa itu diterapkan dalam bentuk penutupan dan penyekatan jalan.

Di Kota Palangkaraya, penutupan sudah diterapkan sejak PPKM bulan lalu. Saat ini, penutupan jalan masih dilaksanakan pada pukul 08.00-22.00. Penutupan dilakukan di beberapa ruas jalan seperti di sekitar Bundaran Besar Kota Palangkaraya hingga sebagian Jalan Yos Sudarso dan Jalan Tjilik Riwut.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000