Pusat Belanja di Surabaya Terapkan Seleksi Ketat pada Pengunjung
Kunjungan ke mal atau pusat belanja belum bisa leluasa karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan risiko penularan Covid-19 sehingga situasi pandemi tidak kembali memburuk.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Sebanyak 24 pusat belanja di Surabaya, Jawa Timur, beroperasi kembali dengan menerapkan seleksi dan protokol ketat. Meski kasus baru Covid-19 di Surabaya tidak sebesar sebelumnya, kewaspadaan tinggi harus diterapkan mencegah hal tidak diinginkan.
Seleksi ketat itu adalah konsekuensi dari relaksasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Relaksasi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Pusat perbelanjaan atau mal bisa beroperasi, tetapi harus membatasi pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal.
Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Jawa Timur Sutandi Purnomosidi, Rabu (11/8/2021), 24 pusat belanja itu telah mendapat barcode atau kode batang dari Kementerian Kesehatan. Semuanya boleh beroperasi dengan penerapan seleksi ketat.
Warga di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk mal. Selain itu, hanya warga yang sudah vaksin minimal dosis 1 yang bisa berkunjung. Bukti vaksinasi bisa diperlihatkan melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Aplikasi digunakan untuk pemindaian di pintu masuk mal. Data telah divaksin dosis 1 dan 2 akan diperlihatkan dengan warna hijau. Sementara mereka yang baru disuntik dosis 1 berwarna kuning dan warna merah bagi yang belum divaksin.
”Tidak bisa memperlihatkan bukti sertifikat fisik atau print out karena harus scan barcode dengan telepon seluler,” kata Sutandi.
Saat keluar mal, pemindaian akan dilakukan lagi. Dengan begitu, arus pengunjung terekam dan mudah diawasi untuk memastikan pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas maksimal. Semua pegawai di mal juga menempuh hal sama. Pegawai yang belum divaksin untuk sementara belum diperkenankan bekerja.
Sutandi mengatakan, Rabu ini, merupakan hari kedua uji coba pembukaan mal. Sebelumnya, mal sejak 3 Juli 2021 diminta tidak beroperasi, kecuali tenan makanan minuman dengan syarat tidak dinikmati di tempat. Uji coba diklaim lancar meski pengelola terus menerima keluhan dari pengunjung yang belum bisa masuk.
”Harapan kami, pemerintah meningkatkan relaksasi, menjadi 50 persen dari kapasitas. Selain itu, dilakukan juga percepatan vaksinasi bagi semua pegawai mal,” kata Sutandi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, seleksi pengunjung di mal bukan bentuk kebijakan diskriminatif. Semuanya perlindungan untuk menekan risiko pandemi kembali memburuk. Dia mencontohkan, warga di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun termasuk kategori rentan.
”Relaksasi cukup tepat mengingat situasi pandemi menurun di Surabaya. Namun, kewaspadaan harus tetap tinggi agar tidak kembali memburuk,” kata Irvan.
Dari laman resmi https://covid19.go.id/peta-risiko, Surabaya bersama 14 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye atau risiko sedang penularan. Sebelumnya, Surabaya berada di zona merah atau risiko tinggi. Di Jatim, masih ada 24 kabupaten/kota yang zona merah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pandemi sejauh ini menuju melandai. Hal itu bisa dilihat dari keterisian rumah sakit rujukan yang kian menurun. Bahkan, RS Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek sementara belum menerima pasien. Selain itu, banyak rumah sakit melaporkan kedatangan pasien baru tidak lagi membeludak.
”Tetapi, harus siaga untuk antisipasi peningkatan kasus kembali terjadi,” katanya.
Di Surabaya, pemerintah, aparatur, dan donor menyiapkan sejumlah tempat isolasi terpusat. Di setiap kelurahan di Surabaya juga telah disiapkan rumah sehat untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala atau ringan. Situasi Rabu ini, kasus aktif atau jumlah pasien dirawat sebanyak 4.500 orang atau turun dari 5.900 orang dari sepekan sebelumnya.