Mal di 15 Daerah Boleh Dibuka, Gubernur Jabar Ingatkan Prokes
Mal di 15 daerah di Jawa Barat diperbolehkan buka. Namun, pelonggaran aktivitas ekonomi ini perlu diikuti dengan tetap menjaga kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah gelombang penularan Covid-19 berikutnya.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah 15 daerah di Jawa Barat yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 diperbolehkan membuka mal atau pusat perbelanjaan. Pelonggaran aktivitas ekonomi ini perlu diikuti dengan tetap menjaga kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah potensi gelombang penularan Covid-19 berikutnya.
Ke-15 daerah itu adalah Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Pangandaran, serta Kota Sukabumi, Cimahi, Tasikmalaya, dan Banjar. Mal diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi atau surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan tes usap (PCR) atau antigen bagi yang belum divaksin karena alasan klinis.
Sementara itu, 12 kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM level 4 sehingga belum memberlakukan pelonggaran. Namun, sesuai kebijakan pemerintah pusat, mal di Kota Bandung dapat beroperasi. Uji coba sudah dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan, Rabu (11/8/2021).
Pengunjung masuk ke mal setelah memperlihatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang bisa dipindai lewat aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, pengunjung tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
”Ada 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3. Artinya, kegiatan ekonomi sudah bergerak lebih leluasa,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan, pihaknya berencana menjadikan mal sebagai lokasi penyuntikan vaksin. Tujuannya untuk memperluas cakupan vaksinasi yang ditargetkan rampung pada akhir 2021.
”Jadi, kalau ada warga yang mau belanja, tetapi belum divaksin, bisa melakukan vaksinasi di mal. Rencana ini akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah,” ujarnya.
Pengunjung masuk ke mal setelah memperlihatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang bisa dipindai lewat aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, pengunjung tetap diwajibkan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Jabar menargetkan vaksinasi Covid-19 terhadap 37,9 juta orang. Hingga Rabu sore, baru 6,99 juta orang atau 18,4 persen yang menerima vaksin dosis pertama dan 3,45 juta orang atau 9,1 persen divaksin dosis kedua.
Sentra vaksinasi yang melibatkan sejumlah pihak digelar di beberapa kabupaten/kota untuk memperluas cakupannya. Emil menyebutkan, kapasitas vaksinasi saat ini mendekati 150.000 dosis per hari, meningkat tiga kali lipat dibandingkan April lalu sekitar 50.000 dosis per hari.
Akan tetapi, peningkatan kapasitas itu belum cukup. Jika ingin mengejar target vaksinasi rampung pada Desember mendatang, vaksinasi perlu ditingkatkan menjadi 450.000 dosis per hari.
”Penyuntikan vaksin di puskesmas, klinik, dan rumah sakit akan dioptimalkan. Begitu juga sentra vaksinasi oleh pihak ketiga. Harapannya, Desember 2021 bisa selesai. Dengan catatan, jumlah vaksin yang diberikan (pemerintah pusat) ke Jabar minimal 15 juta dosis per bulan,” jelasnya.
Jaga momentum
Kasus aktif (pasien dirawat atau diisolasi) dan keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit di Jabar menurun dalam beberapa waktu terakhir. Emil meminta semua pihak menjaga momentum penurunan tersebut dengan tetap disiplin prokes.
Kasus aktif di Jabar, Rabu (11/8/2021), berjumlah sekitar 79.000 kasus atau 12,27 persen. Jumlahnya berkurang 3.769 kasus dari sehari sebelumnya.
BOR yang sempat di atas 90 persen pada akhir Juni dan awal Juli turun menjadi 38,55 persen, Selasa (10/8/2021). Emil menuturkan, berdasarkan data pemantauan melalui aplikasi, kedisiplinan warga memakai masker 87 persen dan menjaga jarak 83 persen.
”Mari kita jaga momentum kedisiplinan ini. Apalagi kasus (Covid-19) varian Delta sedang menyerang Amerika Serikat, Vietnam, Thailand, dan Filipina. Jangan sampai kita diserang lagi karena tidak disiplin,” ucapnya.
Pemotongan bansos
Polda Jabar sedang mengusut dugaan pemotongan bantuan sosial di Kabupaten Karawang dan Tasikmalaya. Kasus tersebut dilaporkan oleh warga pada pekan lalu.
”Kalau di Karawang itu telak karena dana bansos dipotong dengan alasan dana (penanganan) Covid-19 kurang. Sementara di Tasikmalaya, ada kesepakatan dengan warga penerima untuk membagikan (beras) juga kepada warga yang tidak terdaftar,” ujar Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.
Dofiri menuturkan, pihaknya bersama kejaksaan akan menindak pelaku. Dengan alasan apa pun, pemotongan bansos merupakan tindakan keliru. ”Ini juga menjadi pelajaran ke depan untuk yang lainnya. Sudahlah, bagikan saja (bansos) sesuai peruntukannya,” ucapnya.