Siap Ganti Alat Tangkap, Nelayan Tegal Musnahkan Jaring Cantrang
Nelayan cantrang Kota Tegal, Jawa Tengah, sepakat beralih alat tangkap menjadi jaring tarik berkantong. Komitmen peralihan alat tangkap diwujudkan dengan pemusnahan jaring cantrang dengan cara digunting.
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Nelayan cantrang di Kota Tegal, Jawa Tengah, berkomitmen mengganti alat tangkap menjadi jaring tarik berkantong yang dinilai lebih ramah lingkungan. Hal itu ditandai dengan pemusnahan jaring cantrang dengan cara digunting di hadapan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Selasa (10/8/2021).
Pada Selasa, Trenggono beserta jajarannya berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal. Dalam kunjungannya tersebut, ia meninjau fasilitas PPP Tegalsari, memantau pelaksanaan vaksinasi nelayan, memberikan bantuan pangan kepada nelayan, dan mengikuti pemusnahan jaring cantrang.
Pemusnahan jaring cantrang dilakukan secara simbolis dengan cara menggunting jaring menjadi beberapa bagian. Pengguntingan jaring dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, dan perwakilan nelayan cantrang.
”Ini merupakan komitmen bersama Pemkot Tegal dan seluruh nelayan bahwa mereka siap mengganti alat tangkap yang lebih ramah lingkugan. Penggantian alat tangkap adalah bagian dari kepedulian nelayan terhadap keberlanjutan ekosistem laut. Dengan demikian, laut kita bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sampai ke keturunan-keturunan kita selanjutnya,” ujar Trenggono.
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan, alat tangkap cantrang resmi dilarang. Trenggono meminta semua pihak mematuhi dan mengawasi agar aturan itu berjalan optimal. Untuk selanjutnya, pihaknya akan memperkuat patroli.
Kendati sudah berkomitmen berganti alat tangkap, sampai dengan Selasa, belum ada nelayan Tegal yang memakai jaring tarik berkantong. Alasannya, mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait peralihan alat tangkap.
”Setelah ini masih akan ada tim dari kementerian yang turun untuk mengecek kondisi fisik kapal. Kalau sudah, akan diterbitkan buku kapal dan surat izin usaha perikanan sesuai dengan alat tangkap baru,” kata Ketua Koperasi Nelayan Karya Mina sekaligus anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Riswanto.
Menurut Riswanto, ada 600 kapal cantrang milik anggota HNSI Kota Tegal yang akan beralih alat tangkap. Ia berharap pemerintah menjamin ketersediaan jaring tarik berkantong di daerah. Dengan begitu, para pemilik kapal yang sudah berkomitmen beralih bisa mendapatkan alat tangkap pengganti dengan mudah.
Mata jaring tarik berkantong berbentuk persegi. Hal itu memungkinkan ikan-ikan kecil meloloskan diri, tidak seperti cantrang yang memiliki bentuk segitiga.
Riswanto menyebut, jaring tarik berkantong memiliki sejumlah perbedaan dengan cantrang. Cantrang memiliki panjang tali selambar sekitar 1.000 meter, sedangkan alat tangkap yang baru memiliki panjang tali selambar maksimal 900 meter atau tidak terlalu dekat dengan dasar laut. Mata jaring tarik berkantong berbentuk persegi. Hal itu memungkinkan ikan-ikan kecil meloloskan diri, tidak seperti cantrang yang memiliki bentuk segitiga.
Revitalisasi pelabuhan
Dalam kunjungannya, Trenggono juga berjanji merevitalisasi PPP Tegalsari yang kondisinya kumuh, bau, dan tidak higienis. Akibat keterbatasan tempat, para nelayan tidak langsung menyimpan ikan-ikan yang mereka turunkan ke cold storage (tempat penyimpanan berpendingin), tetapi membiarkan ikan-ikannya menumpuk di lantai yang kotor dan becek. Aktivitas itu membuat ikan-ikan itu kerap tertempel kotoran di lantai.
Di setiap sudut pelabuhan, aroma tak sedap juga kerap kali menguar. Hal itu disebabkan mampetnya selokan air di pelabuhan akibat tersumbat sampah dari aktivitas bongkar muat ikan.
Tak hanya itu, akses jalan menuju PPP Tegalsari yang diresmikan pada 2004 juga banyak yang berlubang dan tergenang air. Kendati sudah berulang kali ditambal, jalan-jalan itu tetap tidak pernah mulus. Penyebabnya adalah banyaknya kendaraan besar dengan muatan berat yang setiap hari lalu lalang di pelabuhan.
”Saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jateng supaya pengelolaan pelabuhan ini diserahkan ke pemerintah pusat sehingga pembangunan bisa dilakukan. Ini adalah janji saya kepada wali kota dan masyarakat Kota Tegal bahwa pelabuhan ini akan dibangun supaya bisa bersih, higienis, dan kalau ke sini sudah enggak becek lagi,” tutur Trenggono.
Menurut dia, desain pembangunan pelabuhan akan selesai dikerjakan pada Oktober 2021. Adapun pembangunan fisik akan mulai dilakukan awal 2022.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berharap penyerahan pengelolaan PPP Tegalsari dari Pemerintah Provinsi Jateng ke Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa mempercepat proses revitalisasi pelabuhan. Ia juga berharap pembangunan PPP Tegalsari bisa membebaskan pelabuhan tersebut dari kesan kumuh dan membuat kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di pelabuhan meningkat.