Satgas Nemangkawi Buru Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Abepura
Yonis Murib, salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata yang berstatus narapidana, berhasil kabur dari Lapas Abepura. Tim Satgas Nemangkawi masih berupaya menangkap Yonis di Lanny Jaya, Papua.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi masih mengejar anggota kelompok kriminal bersenjata bernama Yonis Murib di Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Yonis kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura pada akhir bulan Juli 2021.
Hal ini dikatakan Kepala Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi Komisaris Besar Faisal Ramadhani saat dihubungi dari Jayapura, Selasa (10/8/2021).
Faisal mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan Yonis, atau dengan nama lain Kalenak, telah berada di daerah yang cukup jauh dari Tiom, ibu kota Lanny Jaya. Diperkirakan Yonis kembali bergabung dengan kelompoknya di bawah pimpinan Purom Wenda.
Yonis kabur dari Lapas Abepura pada 21 Juli 2021. Yonis berhasil kabur setelah mendapatkan izin untuk menjenguk keluarga istrinya yang sedang sakit.
Diketahui Yonis terlibat kasus penyerangan aparat keamanan di Lanny Jaya. Salah satunya adalah penyerangan Polsek Pirime pada 27 November 2012. Kepala Polsek Pirime Ipda Rolfi Takubesi bersama dua anggotanya, yakni Brigadir Jefrey Rumkoren dan Briptu Daniel Makuker, gugur dalam insiden ini.
Yonis Murib ditangkap dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP serta Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Ia divonis pidana penjara selama 16 Tahun.
”Yonis baru menjalani pidana penjara selama 4 tahun di Lapas Abepura. Dari pantauan Satgas Nemangkawi di lapangan, kini ia bersembunyi di kawasan pegunungan Lanny Jaya,” ujar Faisal yang juga sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua.
Ia menyesalkan keterlambatan pihak Lapas Abepura melaporkan kaburnya Yonis ke Polda Papua. Hal ini yang menyebabkan aparat tidak segera menutup jalur masuk dan melakukan penyekatan di Lanny Jaya.
”Pihak Lapas Abepura baru melaporkan kepada kami tiga hari setelah Yonis kabur. Akibatnya, kami terlambat menghentikan pergerakan Yonis,” ujar Faisal.
Sebelumnya Satgas Gakkum Nemangkawi menangkap rekan Yonis bernama Osimin Wenda pada 22 Juli 2021. Osimim merupakan narapidana dengan vonis penjara seumur hidup yang kabur dari Lapas Abepura pada 8 Januari 2016.
Yonis baru menjalani pidana penjara selama 4 tahun di Lapas Abepura. Dari pantauan Satgas Nemangkawi di lapangan, kini ia bersembunyi di kawasan pegunungan Lanny Jaya.
Osimin juga bersama Yonis terlibat aksi penyerangan Polsek Pirime pada 27 November 2012. Kini Osimin kembali dipenjara di Lapas Abepura.
Kepala Lapas Abepura Andi M Syarif mengatakan, pihaknya telah memeriksa satu oknum pegawai yang mengantar Yonis untuk menjenguk istrinya yang sakit. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asassi Manusia Provinsi Papua.
”Kami telah memeriksa oknum tersebut sesuai regulasi tindakan disiplin. Pihak kanwil yang akan mengambil keputusan sanksi bagi oknum pegawai tersebut,” kata Andi.