logo Kompas.id
NusantaraPPKM Level 4, Daerah di...
Iklan

PPKM Level 4, Daerah di Lampung Berjibaku Siapkan Ruang Isolasi Terpusat

Pemerintah daerah di Lampung yang diwajibkan menerapkan PPKM level 4 masih berjibaku menyiapkan tempat isolasi Covid-19 terpusat bagi warganya. Gedung dan fasilitas kesehatan yang disiapkan belum memadai.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oKIEPkf-aPs3G2fbfH3jlb4zvc0=/1024x619/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FIMG-20210808-WA0039_1628422575.jpg
DOKUMENTASI HUMAS PEMPROV LAMPUNG

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat meninjau Asrama Haji Lampung yang dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat Covid-19, Minggu (8/8/2021).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung harus melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus 2021. Di tengah kenaikan kasus, pemerintah daerah masih berjibaku menyiapkan tempat isolasi terpusat.

Keenam daerah yang menerapkan PPKM level 4 itu ialah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, dan Pringsewu akibat kasus yang terus meningkat.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000