logo Kompas.id
NusantaraBerkas Perkara Dilimpahkan ke ...
Iklan

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Juru Bicara KNPB Segera Disidang

Berkas perkara kasus makar yang melibatkan Viktor Yeimo dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura. Juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat itu akan disidang dalam waktu dekat.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nRIcTDJapsSI3lVMJBIhVSMkzuI=/1024x659/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FIMG_20210810_210933_1628597367.jpg
TANGKAPAN LAYAR

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo (kanan) memberikan keterangan pers di Jayapura, Selasa (10/8/2021).

JAYAPURA, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Papua melimpahkan berkas perkara Viktor Yeimo, tersangka kasus makar, ke Pengadilan Negeri Jayapura pada Selasa (10/8/2021). Persidangan Viktor, yang merupakan juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), akan digelar dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo dalam konferensi pers secara virtual di Jayapura pada Selasa sore. Nikolaus mengatakan, perkara Viktor telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jayapura setelah penyidik Polda Papua menuntaskan berkas pemeriksaan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000