Wali Kota Padang Hendri Septa berharap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperlonggar karena melumpuhkan perekonomian para pelaku usaha.
Oleh
YOLA SASTRA
·5 menit baca
PADANG, KOMPAS — Wali Kota Padang Hendri Septa berharap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 diperlonggar karena melumpuhkan perekonomian para pelaku usaha. Di sisi lain, Hendri meminta para pelaku usaha disiplin menerapkan protokol kesehatan. Satuan tugas penanganan Covid-19 akan mengawasi dan mengevaluasinya setiap saat.
Hendri, ketika dihubungi, Senin (9/8/2021), mengatakan, PPKM pengetatan/darurat/level 4 yang diterapkan sejak 7 Juli 2021 di Kota Padang sangat berdampak terhadap perekonomian pelaku usaha. Mereka sudah banyak yang mengadu mengalami kesulitan kepada wali kota.
”PPKM level 4 sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Harapan kami, bolehlah nanti disebut PPKM level 4 atau apa, tetapi untuk berjualan dan peningkatan ekonomi dipermudah. Hal-hal lain bisa kami atur secara kearifan lokal. Kondisi setiap kota tentu berbeda-beda,” kata Hendri.
Hendri menjelaskan, Padang merupakan kota wisata dan kota tujuan warga daerah lain yang perekonomiannya bergantung pada sektor usaha, seperti perhotelan, rumah makan, dan tempat hiburan. Beda halnya dengan daerah lain, seperti Agam, Pasaman, dan Solok, yang kegiatan perekonomiannya bergantung pada pertanian dan perkebunan.
”Jadi, kalau seandainya orang dilarang masuk ke Padang (saat PPKM level 4), usaha perhotelan, rumah makan, dan tempat hiburan, kan, menjadi terdampak,” ujar Hendri.
Dia pun berharap PPKM selanjutnya lebih mengedepankan PPKM mikro. Dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.686/BPBD-Pdg/VIII/2021 tentang PPKM Level 4 Pencegahan Pandemi Covid-19 tanggal 2 Agustus 2021, hal itu sudah mulai dimaksimalkan potensinya.
Menurut Hendri, sejak terbitnya surat edaran itu, Satgas Penanganan Covid-19 Padang sudah membentuk tim satgas penanganan Covid-19 kelurahan, yang terdiri atas lurah, lembaga pemberdayaan masyarakat, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, puskesmas, dan lainnya. Mereka bersinergi mengawasi warga di kelurahan masing-masing.
”Kami sekarang sudah berusaha memaksimalkan potensi PPKM mikro. Kami sudah berkoordinasi dengan anggota forkopimda, seperti Polresta Padang, Kodim 0312 Padang, dan Kejari Padang. Mereka pada hakikatnya setuju, melihat kondisi Padang yang sudah lebih sebulan ini menerapkan PPKM ini (pengetatan/darurat/level 4),” ujarnya.
Hendri memahami, kasus Covid-19 di Padang masih termasuk tinggi. Data Dinas Kesehatan Padang pada 8 Agustus 2021 menyebutkan, kasus hari itu bertambah 332 orang menjadi total 37.365 orang. Adapun jumlah kasus aktif 4.546 orang, meninggal 488 orang, dan sembuh 32.331 orang. Walakin, keberlanjutan perekonomian masyarakat juga mesti dipertimbangkan.
Di sisi lain, Hendri meminta keterlibatan masyarakat dalam pengendalian penularan Covid-19, termasuk para pelaku usaha. Jika pelonggaran PPKM level 4 jadi diterapkan, mereka diminta agar disiplin menerapkan prokes di tempat usaha masing-masing.
Pelaku usaha mesti tegas tidak mengizinkan masuk pengunjung yang tidak mengenakan masker. Saat makan, pengunjung dilarang saling mengobrol. Jika mengobrol, pengunjung mesti menggunakan masker. ”Jangan sampai prokes diabaikan. Kami akan berusaha mengawasi dan mengevaluasinya setiap saat,” kata Hendri.
Mudah-mudahan dengan upaya-upaya yang dilakukan, ke depannya kondisinya semakin baik.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, ia belum mendapat hasil evaluasi dari pemerintah pusat terkait PPKM level 4 di Padang yang berakhir Senin ini. Namun, ia mengklaim kondisi Sumbar semakin baik, berkaca pada jumlah kota yang mengikuti PPKM level 4 (darurat) yang semakin berkurang dari awalnya empat kota menjadi satu kota.
”Mudah-mudahan dengan upaya-upaya yang dilakukan, ke depannya kondisinya semakin baik. Apakah PPKM level 4 ini berlanjut atau berkurang (turun level), kedisiplinan dan kesadaran masyarakat serta keterlibatan kita semua adalah hal yang sangat dibutuhkan dalam rangka pengendalian Covid-19 di masa mendatang,” ujarnya.
Mahyeldi melanjutkan, daerah harus tetap melakukan upaya serius dalam mengendalikan penularan Covid-19. Ia menerima dan mengamini masukan sejumlah pihak akan pentingnya peningkatan keterlibatan dan kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes.
”Di samping itu, melalui bupati dan wali kota di Sumbar, kami juga memaksimalkan lagi dalam mendisiplinkan masyarakat melalui perangkat, seperti Satpol PP, serta dengan polisi dan TNI, bersama-sama mengingatkan masyarakat,” kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, kata kunci dalam mengurangi beban lonjakan kasus Covid-19 di hilir (rumah sakit dan tempat karantina terpusat) adalah pembenahan di sektor hulu. Penerapan Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 mesti diperkuat.
Secara terpisah, epidemiolog Universitas Andalas, Defriman Djafri, berpendapat, intervensi penerapan PPKM level 4 sejauh ini belum optimal dalam menekan angka infeksi/kesakitan dan kematian Covid-19 di Sumbar. Sejauh ini, angka infeksi dan kematian pasien Covid-19 masih tinggi.
Terkait permintaan pelonggaran PPKM level 4, Defriman mempertanyakan sejauh mana prokes dijalankan dalam proses adaptasi di masa pandemi ini. Hal tersebut perlu dinilai agar pelonggaran bisa dibuka secara bertahap. ”Kesiapan masyarakat dalam proses adaptasi itu yang harus menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membuat strategi membangun itu,” ujarnya.
Kesiapan masyarakat dalam beradaptasi, kata Defriman, merupakan salah satu indikator kapasitas respons. Ketika transmisi virus tinggi, penularan tidak akan terjadi atau bisa ditekan apabila masyarakat sudah beradaptasi. Kemudian, pengawasan yang ketat juga harus dilakukan, terutama di tempat-tempat yang berisiko tinggi terjadi penularan.
”Jika hal tersebut tidak dilakukan, PPKM tidak akan efektif untuk menekan angka kematian dan kesakitan ke depannya. Jika dilonggarkan (dalam situasi masyarakat belum beradaptasi), akan lebih memperburuk keadaan ke depannya dibandingkan saat ini,” ujar Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas ini.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, pada 8 Agustus 2021 jumlah kasus Covid-19 di Sumbar bertambah 778 orang (dari 4.458 sampel yang diperiksa) menjadi 78.059 orang. Jumlah kasus aktif mencapai 14.833 orang, sedangkan jumlah pasien meninggal 1.658 orang dan pasien sembuh 61.568 orang.