Vaksinasi Massal di Kota Jambi Akomodasikan Warga Tanpa NIK
Lewat kolaborasi Polda dan Pemkot Jambi, warga yang belum memiliki NIK akhirnya dapat menerima vaksin Covid-19.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Vaksinasi massal Covid-19 di Kota Jambi mengakomodasikan warga yang belum miliki nomor induk kependudukan atau NIK. Petugas catatan sipil dan kependudukan setempat dikerahkan melayani pembuatan NIK agar warga dapat langsung menerima vaksin.
Vaksinasi massal digelar Kepolisian Daerah Jambi di Gelanggang Olahraga Kotabaru, Jambi, Jumat hingga Minggu (6-8/8/2021). Dalam vaksinasi itu, Polda berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi. Petugas mengakomodasikan kebutuhan pendaftaran dan pencatatan NIK bagi warga yang belum memiliki NIK sehingga warga bisa langsung menerima vaksin di lokasi.
”Silakan bagi warga yang belum memiliki KTP, atau lupa membawa KTP, tetap bisa mengikuti vaksinasi di GOR Kotabaru,” kata Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo.
Terobosan itu diupayakan menyusul keluarnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi bagi Masyarakat Rentan yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan. SE tersebut menyebutkan agar Dinas Kesehatan di daerah berkoodinasi dengan satuan kerja terkait demi kemudahan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, maupun pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) yang belum memiliki NIK.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di satu lokasi pelayanan yang disepakati sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi.
Menurut Wali Kota Jambi Syarif Fasha, upaya mempercepat realisasi vaksinasi perlu didukung. Salah satunya menyasar warga yang belum memiliki NIK. ”Datang saja ke fasilitas vaksinasi massal di GOR Kotabaru. Sudah ada tim dukcapil membantu mengatasi persoalan NIK tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan Iliyas. Bantuan pelayanan di tempat akan diberikan bagi warga yang ingin mendapatkan vaksinasi, tetapi belum punya NIK. Begitu pula warga yang sedang dalam proses validasi NIK, bisa langsung mendapatkannya.
Datang saja ke fasilitas vaksinasi massal di GOR Kotabaru. Sudah ada tim dukcapil membantu mengatasi persoalan NIK tersebut. (Syarif Fasha)
Pekan lalu, pihaknya juga telah mengakomodasikan kebutuhan vaksinasi bagi warga binaan di lembaga permasyarakatan Kota Jambi. Petugas dukcapil mendata 250 NIK baru bagi napi setempat agar mereka bisa menerima vaksinasi Covid-19.
Target sasaran vaksinasi di Provinsi Jambi mencapai 2,68 juta orang. Realisasinya hingga kini baru 655.282 orang vaksin pertama dan 280.603 vaksin kedua.
Sebelumnya, dilaporkan ribuan warga komunitas adat di sekitar Taman Nasional Bukit Duabelas, Jambi, belum mendapatkan vaksinasi. Dari 2.960 warga yang tinggal di dalam kawasan taman nasional itu, baru 26 orang yang telah mendapatkan vaksin pertama, dan 18 orang tuntas mendapatkan vaksin hingga dosis kedua. Seluruh warga yang divaksin itu mengantongi nomor induk kependudukan (NIK).
Realisasi vaksinasi ini paling banyak di Kabupaten Batanghari. Dari 750 warga komunitas Orang Rimba di kabupaten itu, vaksinasi pertama baru dilakukan pada 17 orang. Adapun warga yang telah tuntas mengikuti dua kali vaksinasi sebanyak 18 orang.
Sementara di Kabupaten Sarolangun baru sembilan orang mendapatkan vaksin pertama. Selebihnya, pada tiga kabupaten lain yang merupakan ruang hidup Orang Rimba, yakni di Tebo, Merangin, dan Bungo, belum ada realisasi vaksinasi Covid-19 bagi komunitas adat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Batanghari dr Elfi Yennie mengatakan, sejauh ini masih diprioritaskan pemberian vaksinasi bagi warga yang telah memiliki NIK. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk merealisasikan vaksinasi bagi warga yang belum memiliki NIK.