Jangan Terlena Penurunan Kasus Aktif Covid-19 di Purbalingga dan Kebumen
Angka kasus aktif di Purbalingga dan Kebumen, Jawa Tengah, mulai menurun. Meski demikian, kewaspadaan tetap dibutuhkan terutama kedisiplinan dalam bermasker.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·5 menit baca
PURBALINGGA, KOMPAS — Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga dan Kebumen, Jawa Tengah, diklaim sudah menurun seiring kebijakan pembatasan yang dilakukan selama ini. Meski demikian, kasus aktif itu masih tetap tinggi dan harus diwaspadai. Penerapan protokol kesehatan mutlak dibutuhkan.
”Menurut saya tetap waspada dulu. Pemerintah pusat juga sudah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4,” kata ahli epidemiologi lapangan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Yudhi Wibowo, kepada Kompas, Jumat (6/8/2021).
Yudhi menyampaikan, penurunan angka itu harus memperhatikan pula sejauh mana angka testing dan tracing kepada mereka yang kontak erat pasien Covid-19.
”Dalam seminggu terakhir, termasuk di Banyumas, jumlah kasus turun. Namun, catatan pentingnya apakah testingnya seperti ditentukan Instruksi Mendagri itu terpenuhi. Kalau dilihat dari rasio kontak tracing, sebagian besar pemkab di Jateng itu masih di bawah 1 banding 5. Padahal, target Kemenkes itu minimal 1 banding 15 terutama di level 4 dan 3,” ujarnya.
Menurut Yudhi, saat ini yang penting dilakukan adalah bagaimana mengondisikan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan terutama bermasker. ”Bagaimana masyarakat bisa patuh protokol kesehatan. Jadi, jangan terlalu banyak melarang aktivitas ekonominya karena pemerintah tidak sanggup menjamin mereka yang terdampak terutama keluarga miskin ini untuk bisa bertahan,” tuturnya.
Yudhi mengatakan, sebaiknya bantuan langsung tunai itu sebagian bisa dibelikan masker. Sebanyak 5-6 boks masker bedah untuk sekeluarga bisa digunakan untuk sebulan. Dengan dibagikannya masker itu, pemerintah punya alasan kuat untuk menindak mereka yang tidak bermasker.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021), menyampaikan, saat ini kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mulai turun. Sejak Juli 2021, puncak kasus Covid-19 mencapai 3.400 kasus aktif. Namun, saat ini sudah turun di angka 2.055 kasus aktif.
Di antara mereka, 252 orang dirawat di sejumlah rumah sakit dan 1.803 orang melakukan isolasi mandiri (isoman) baik di rumah maupun tempat isolasi terpusat di eks SMP Negeri 3 Purbalingga.
Selain kasus aktif, kata Hanung, angka kumulatif kesembuhan juga naik. Jika sebelumnya tingkat kesembuhan sudah dapat mencapai 94 persen, pada awal merebaknya varian Delta, kasus kesembuhan menurun hingga 73 persen dan saat ini sudah mulai naik mencapai 80 persen. Tingkat hunian rumah sakit (BOR) rata-rata sudah pada posisi 68 persen di ruang perawatan Covid-19 dan 85 persen di ICU. Meski demikian, angka kematian meningkat dari biasanya rata-rata 4 persen menjadi 5 persen.
”Kondisi saat ini akan terus diupayakan penurunannya. Upaya itu melalui aktivitas pengendalian seperti terus melakukan penerapan 5M di masyarakat, penyaluran bantuan sosial ekonomi, dan layanan kesehatan, pelayanan vaksinasi, serta pembentukan posko di tingkat desa/kelurahan,” katanya.
Menurut Hanung, Satgas Covid-19 Purbalingga telah menetapkan rencana aksi pengendalian untuk periode 6-31 Agustus 2021, di antaranya terus melakukan monitoring dan evaluasi 5M, melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial, dan melakukan usulan BTT (belanja tak terduga) untuk pembelian reagen PCR.
”Kami juga masih berupaya mengusulkan tambahan laboratorium PCR mobile kepada pemerintah pusat. Belum adanya laboratorium PCR sendiri, selama ini tes PCR masih dilakukan di RSU Margono (Purwokerto). Yang bisa kami lakukan hanya mengefektifkan dan mengoptimalkan PCR yang sudah ada,” ujarnya.
Rencana aksi lainnya, kata Hanung, terus mengusulkan kebutuhan obat dan logistik ke pemerintah provinsi. Pihaknya juga berkoordinasi lintas sektoral demi memenuhi kebutuhan oksigen dengan provinsi, vendor, dan Kemenkes, termasuk usulan kebutuhan vaksin.
Kebumen
Secara terpisah, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga menyebutkan, tren kasus Covid-19 di Kebumen saat ini cenderung menurun seiring masih diberlakukannya PPKM darurat level 4. Hal ini bisa dilihat dari data harian yang diselalu diperbarui oleh tim Satgas Covid-19.
”Kami melihat fenomena positivity rate di Kebumen saat ini cenderung menurun, ada di angka 1.000, kemudian isoman juga menurun di angka 500, yang dirawat juga ada 500 orang,” ujar Arif dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan data, kasus aktif yang tercatat tinggi terjadi pada 1 Juli 2021 mencapai 1.546 kasus. Selanjutnya, kasus fluktuatif di angka 972 kasus hingga 1.300 kasus.
Menurut Arif, yang perlu diantisipasi saat ini adalah bagaimana agar tidak terjadi ledakan kasus baru, terutama dari kluster warga yang tengah melakukan isolasi mandiri. Karena itu, pemerintah harus benar-benar memperhatikan kesehatan bagi para pasien yang isoman.
”Jadi, jangan sampai yang isoman ini tidak terkontrol, baik kesehatannya maupun kebutuhan gizi dan vitaminnya, sehingga bisa saja mereka sakit bersama-sama dan menjadi bom waktu yang kapan saja bisa terjadi, di mana rumah sakit tidak mampu lagi menangani banyaknya pasien. Ini jangan sampai terjadi,” ujarnya.
Untuk itu, Arif meminta untuk dilakukan pengecekan dan penanganan setiap hari bagi warga yang tengah melakukan isoman. Pastikan semua kebutuhan dan kesehatannya, baik gizi maupun vitamin, terpenuhi. ”Kalau sampai terjadi ada bom dari pasien yang isoman, rumah sakit bisa kolaps,” ujarnya.
Meski tingkat kepositifannya menurun, Arif memandang secara keseluruhan kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Terlebih, angka penularannya setiap hari masih sekitar 100 kasus dan kematiannya rata-rata tiap hari masih di atas 10 kasus. ”Artinya, ini masih cukup tinggi. Kita ada di level 4,” ujarnya.
Dengan mengacu data itu dan keputusan terbaru dari pemerintah pusat, maka status PPKM level 4 di Kebumen belum bisa dicabut atau diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021. Semua aturan masih tetap berlaku. Tidak ada pelonggaran untuk kegiatan berskala besar. ”Aturan masih berlaku, tidak berubah, dan tidak ada pelonggaran. Hajatan pun masih kami larang. Demikian juga kegiatan lain yang bisa mengundang kerumunan,” katanya.