logo Kompas.id
NusantaraSeusai Periksa Camat dan...
Iklan

Seusai Periksa Camat dan Saksi, Polisi Akan Panggil Satgas Covid-19 Tegal

Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal, Jateng, akan dipanggil polisi untuk melengkapi proses pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh para camat. Para camat meminta maaf dan mengaku bersalah.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5RUYo61gWOAVgF31B6I2Oo7Wrnk=/1024x776/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FIMG_3425_1627908224.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Sejumlah camat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (2/8/2021). Pemeriksaan yang dijalani para camat terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

SLAWI, KOMPAS — Sepekan terakhir, polisi telah memeriksa para camat dan saksi-saksi terkait aktivitas belasan camat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang diduga melanggar protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat. Selanjutnya, polisi akan memanggil perwakilan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat sebelum gelar perkara.

Pekan lalu, sejumlah foto serta video yang menggambarkan belasan camat berfoto dan berkaraoke tanpa masker serta tanpa menjaga jarak viral di media sosial. Video dan foto itu diambil pada Sabtu (24/7/2021) atau hari ke-22 PPKM darurat di Kantor Kecamatan Slawi. Unggahan foto dan video itu menarik perhatian masyarakat hingga pada Kamis (29/7) seorang warga melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor Tegal.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000