logo Kompas.id
NusantaraPemda DIY Beri Dana Hibah Rp...
Iklan

Pemda DIY Beri Dana Hibah Rp 16,45 Miliar ke 115 Koperasi Terdampak PPKM

Pemda DIY memberikan dana hibah sebesar Rp 16,45 miliar kepada 115 koperasi yang anggotanya terkena dampak PPKM. Dana hibah itu bisa dimanfaatkan oleh masing-masing koperasi untuk memberi pinjaman kepada anggotanya.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v3ybIeDNo4ltxyWevk3Uq440m98=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FIMG_5214_1628081314.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X memberikan dana hibah secara simbolis kepada perwakilan pengurus koperasi, Rabu (4/8/2021), di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Pemda DIY memberikan dana hibah Rp 16,45 miliar kepada 115 koperasi yang anggotanya terkena dampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah DI Yogyakarta memberikan dana hibah Rp 16,45 miliar kepada 115 koperasi yang anggotanya terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Dana hibah itu bisa dimanfaatkan koperasi untuk memberi pinjaman berbunga rendah kepada para anggotanya.

Pada Rabu (4/8/2021) sore, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan secara simbolis dana hibah itu kepada perwakilan sejumlah koperasi di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Sultan HB X sekaligus menyerahkan bantuan anggaran penanganan Covid-19 kepada pemerintah desa di DIY.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000