Empat Daerah Tuan Rumah PON di Papua Perketat Penanganan Covid-19
Kasus harian Covid-19 masih tinggi dan belum terkendali. Pekan Olahraga Nasiona digelar Oktober 2021.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·4 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua menetapkan empat daerah di wilayahnya melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, pada 3-30 Agustus 2021. Empat daerah itu adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke.
Menurut Ketua Harian Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam Manderi di Jayapura, Rabu (4/8/2021), penetapan PPKM level 4 berdasarkan surat edaran Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa kemarin. Pandemi Covid-19 di Papua masih tahap mengkhawatirkan seiring lonjakan kasus yang belum bisa dikendalikan.
Jumlah kasus harian di empat daerah ini sangat tinggi dan persentase ketersediaan tempat perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) mencapai 90 persen. Padahal, empat daerah ini menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional ke-XX di Provinsi Papua, 2-15 Oktober 2021.
Virus varian Delta dengan keganasan tinggi telah menginfeksi Papua, Juli lalu. Terdapat 14 daerah berstatus zona merah Covid-19, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Asmat, Yalimo, Jayawijaya, Merauke, Mappi, Boven Digul, Lanny Jaya, Mimika, Nabire, Biak Numfor, dan Kepulauan Yapen.
Berdasarkan data terakhir dari Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Covid Papua, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Papua mencapai 36.198. Dari jumlah itu, 28.121 orang sembuh, 7.167 orang dirawat, dan 910 orang meninggal.
Sementara, rasio jumlah kasus positif Covid-19 atau positivity rate di Papua mencapai 24,78 persen. Angka tersebut belum mencapai standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni maksimal 5 persen.
”Pemerintah di kabupaten dan kota yang melaksanakan PPKM level 4 wajib menindaklanjuti penerapannya di tengah masyarakat. Hanya dengan disiplin tinggi dalam pelaksanaan protokol kesehatan dapat mengendalikan tingginya kasus harian Covid-19 di empat daerah ini,” kata Welliam.
Ia pun memaparkan, Pemprov Papua juga menetapkan sejumlah kebijakan pembatasan dan pengetatan akses masuk orang ke Papua selama 3-30 Agustus. Pengetatan itu di setiap bandara serta pelabuhan dan penutupan pintu masuk perbatasan Provinsi Papua dan Papua Niugini.
Mereka yang diizinkan berkunjung ke Papua dalam rangka kedinasan ataupun keperluan khusus, seperti membawa bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan dan obat-obatan, aparat keamanan, evakuasi jenazah, pelaksanaan proyek strategis nasional, serta tenaga medis.
Selain di empat daerah ini, lanjut Welliam, Pemprov Papua juga menetapkan delapan kabupaten melaksanakan PPKM level 3, yakni Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Jayawijaya, Keerom, Nabire, Puncak Jaya, dan Supiori. Sementara 17 kabupaten lainnya melaksanakan PPKM level 2.
”Kami mewajibkan orang yang memasuki Papua harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain telah divaksin minimal dosis pertama, bebas Covid-19 dari hasil tes sampel usap, dan menunjukkan surat perjalanan yang disetujui pimpinan di lembaganya khusus urusan dinas,” kata Welliam.
Ia menambahkan, Pemprov Papua juga akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara masif, khususnya di empat daerah menjadi tuan rumah PON XX . Sebab, cakupan vaksinasi di Papua masih rendah karena banyak warga terpapar berita bohong tentang dampak vaksin.
”Kami mewajibkan warga yang hendak menyaksikan pertandingan PON di empat daerah ini wajib telah divaksin. Kami menargetkan cakupan vaksinasi Covid-19 di empat daerah ini telah mencapai 70 persen sebelum pelaksanaan PON,” tambahnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aaron Rumainum memaparkan, cakupan vaksinasi Covid-19 masih rendah hingga kini. Khusus empat di daerah yang melaksanakan PPKM level 4, cakupan vaksinasi Covid-19 belum mencapai angka 50 persen.
Untuk seluruh wilayah Papua, cakupan vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama hingga Selasa kemarin baru mencapai 14,34 persen untuk vaksinasi dosis pertama dan 7,18 persen untuk dosis kedua. Adapun total target wajib vaksinasi Covid di Papua yakni 2.659.210 orang.
Ia pun mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian Dinas Kesehatan Provinsi Papua ditemukan 90 persen warga yang belum divaksin. Kondisi inilah yang menyebabkan warga terpapar dengan kasus gejala Covid yang berat.
Penyebab masih rendahnya cakupan vaksinasi Covid-19 di Papua karena sejumlah faktor, antara lain keterbatasan anggaran, gangguan keamanan di sejumlah daerah dan warga belum berani divaksin karena terpapar informasi bohong.
”Kami berharap warga segera mengikuti vaksinasi Covid dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Hanya dengan cara ini dapat bertahan di tengah kasus baru Covid-19 dengan varian delta terus melonjak,” katanya.