PPKM Diperpanjang, Surabaya Lanjutkan Penyekatan Lalu Lintas
Penyekatan lalu lintas dilanjutkan di Surabaya, Jawa Timur, menindaklanjuti perpanjangan PPKM. Diharapkan kebijakan ini menekan mobilitas dan mengurangi potensi penularan Covid-19.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Aparat gabungan di Surabaya, Jawa Timur, melanjutkan penyekatan lalu lintas di sebagian ruas jalan utama. Kebijakan itu menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 untuk penanganan pandemi Covid-19.
PPKM Level 3 dan 4 di Jatim merupakan perpanjangan dari PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. PPKM Level 3 ditujukan bagi kabupaten/kota di Jatim berstatus zona oranye atau risiko sedang, yakni Sumenep dan Pamekasan di Pulau Madura, lalu Tuban, Ngawi, dan Kota Mojokerto. Sementara Surabaya, ibu kota Jatim, bersama 32 kabupaten/kota lainnya berstatus zona merah atau risiko tinggi sehingga melaksanakan PPKM Level 4.
Di Surabaya, PPKM darurat lalu PPKM Level 4 diterapkan dengan penyekatan lalu lintas, yakni menutup sejumlah jalan utama. Sampai dengan Rabu (3/8/2021), beberapa ruas yang disekat ialah Jalan Ahmad Yani dari Bundaran Waru atau depan pusat belanja Cito, Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Tunjungan, Jalan Kertajaya, Jalan Jemur Andayani, Jalan Ir Soekarno (Lingkar Tengah Timur atau MERR), dan sebagian Jalan Raya Mastrip yang berbatasan dengan Sidoarjo dan Gresik. Kendaraan yang dibolehkan melintas adalah ambulans, kendaraan pemadam kebakaran atau penanganan bencana, kendaraan dinas aparatur negara, dan kendaraan pribadi yang membawa penumpang dalam kondisi darurat.
Karena sudah dilaksanakan sejak sebulan terakhir, perpanjangan penyekatan tidak terlalu berdampak terhadap kondisi lalu lintas. Antrean kendaraan memang terjadi, tetapi tetap bergerak meski pelan alias tidak sampai macet. Kendaraan menuju Surabaya, misalnya, dari Sidoarjo atau Gerbang Tol Waru bisa memakai jalur alternatif meski terpaksa memutar, seperti lewat kawasan Gayungsari, Menanggal, Rungkut, dan kawasan industri Berbek.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Surabaya Ajun Komisaris Besar Teddy Chandra saat dihubungi mengatakan, penyekatan kembali ditempuh karena perpanjangan PPKM Level 4. ”Belum ada perubahan yang signifikan terhadap kebijakan rekayasa lalu lintas karena pada prinsipnya PPKM belum berakhir,” katanya.
Teddy mengatakan, petugas gabungan Polri, TNI, dan pemerintah tetap mengawal dan mengawasi kebijakan penyekatan. Tim gabungan mengatur kendaraan tertentu yang dibolehkan melintasi penyekatan dan yang tidak. Tim juga akan menegur pengendara yang dianggap melanggar peraturan lalu lintas dan atau protokol kesehatan. Pelanggaran protokol kesehatan yang masih sering terlihat ialah tidak bermasker.
Penutupan sejumlah ruas jalan utama dibarengi larangan operasional ruang publik dapat menurunkan mobilitas masyarakat sampai 60 persen. (Irvan Wahyudrajat)
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, penutupan sejumlah ruas jalan utama yang dibarengi larangan operasional ruang publik dapat menurunkan mobilitas masyarakat sampai 60 persen. Ruang publik yang selama PPKM Darurat dan Level 4 dilarang beroperasi ialah pusat belanja, kecuali gerai-gerai untuk pemesanan makanan minuman, obyek wisata, dan taman kota.
Irvan mengatakan, ada korelasi antara mobilitas dan risiko penularan Covid-19. Semakin tinggi mobilitas akan cenderung menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan oleh publik yakni tidak jaga jarak atau berkerumun. Dalam situasi itulah, risiko penularan meningkat sehingga akan berkontribusi terhadap perburukan situasi pandemi, yakni kasus baru kembali naik berikut dampak-dampaknya.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, mengingatkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terutama di daerah untuk tetap gencar melaksanakan 3T atau tes, telusur, tangani. Juga pengawasan dan jaminan penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Program vaksinasi perlu dipercepat sehingga semakin luas menjangkau masyarakat Surabaya.
Windhu kembali mengingatkan, dalam prinsip epidemiologi, salah satu cara penanganan pandemi adalah terus mengungkap kasus-kasus tersembunyi. Di satu sisi, 3T berdampak pada terus naiknya angka kasus. Namun, penderita akan segera mendapat penanganan sehingga terhindar dari risiko buruk Covid-19.
Pemantauan terhadap seluruh pasien Covid-19 terutama yang isolasi mandiri, isolasi di fasilitas terdekat, atau isolasi terpusat juga amat penting untuk mengantisipasi perubahan mendadak yang berdampak fatal. Misalnya, pasien tanpa gejala atau ringan tiba-tiba terserang sesak napas dan terlambat ditangani karena fasilitas isolasi belum dilengkapi dengan alat bantu pernapasan.
Keberadaan tenaga kesehatan di seluruh tempat isolasi diharapkan menjamin pasien Covid-19 selalu terawasi. Gugus tugas kampung tangguh, lanjut Windhu, juga sangat berperan membantu tenaga kesehatan menutupi kebutuhan pasien terutama dalam obat-obatan dan vitamin. Selain itu, menjaga masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan.