Polda Sumsel Berkomitmen Bantu Cairkan Janji Donasi Akidi Tio
Polda Sumsel berkomitmen membantu Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, kalau memang menghadapi kendala dalam mencairkan dana bantuan sebesar Rp 2 triliun. Polisi berupaya memastikan keberadaan dana tersebut.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Polda Sumatera Selatan berkomitmen membantu Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, jika memang terkendala dalam proses pencairan dana bantuan yang sebelumnya dijanjikan sebesar Rp 2 triliun. Pemeriksaan terus berlangsung termasuk memastikan keberadaaan dana itu. Jika diperlukan, orang terdekat Heriyanti akan ikut diperiksa.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi, Selasa (3/8/2021). Dia mengatakan, sampai Senin (2/8/2021) proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum dihentikan sementara karena sudah malam.
”Atas dasar kemanusiaan, pemeriksaan kemarin kami hentikan karena sudah larut malam dan akan dilanjutkan Selasa (3/8/2021) pagi ini,” ujar Supriadi.
Pantauan Kompas, sekitar pukul 23.00 WIB, Heriyanti bersama suami dan anaknya keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum setelah 10 jam menjalani pemeriksaan. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, ketiganya hanya menutup wajah dan tidak melontarkan satu kata pun ke awak media. Mereka diantar pulang menggunakan mobil petugas.
Dua jam sebelumnya, dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Damawan, sudah lebih dulu menyelesaikan pemeriksaan. Sama seperti Heriyanti, Hardi juga tidak mau memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan. Pada Selasa pagi, baik Heriyanti maupun Hardi akan diperiksa kembali untuk memastikan dana itu bisa dicairkan.
Supriadi menegaskan, status Heriyanti bukan tersangka, melainkan sebagai undangan untuk memberikan klarifikasi mengenai keberadaan dana bantuan yang akan dia berikan. ”Kalau orang sudah punya niat baik tentu akan kami bantu,” ujarnya.
Hingga kini Supriadi belum memastikan keberadaan dana yang dijanjikan itu. Dia menjelaskan, proses pencairan dana bantuan Rp 2 triliun itu menggunakan bilyet giro yang sejak sepekan lalu sudah dijanjikan oleh Heriyanti.
Namun, pada saat jatuh tempo, uang tersebut tidak kunjung cair. Bahkan, berdasarkan info yang dihimpun, sebelum dibawa ke Polda Sumsel, pihak kepolisian turut mendampingi Heriyanti dalam proses pencairan. Namun, ketika dikonfirmasi ke Bank Mandiri, dana itu tidak bisa dicairkan.
”Jika memang ada kendala, kami akan membantu mencairkan dananya. Sampai saat ini kami masih memeriksa di mana kendalanya,” ucap Supriadi. Bahkan, jika diperlukan, orang terdekat Heriyanti juga akan diundang untuk menyelesaikan masalah ini.
Jika memang ada kendala, kami akan membantu mencairkan dananya. Sampai saat ini kami masih memeriksa di mana kendalanya. (Supriadi)
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VII Sumatera Bagian Selatan Untung Nugroho agak menyangsikan mengapa uang sebesar itu disumbangkan melalui bilyet giro. ”Bilyet giro itu biasanya digunakan untuk nominal yang lebih kecil,” ucapnya.
Biasanya, lanjut Untung, instrumen bilyet giro bisa dicairkan kapan pun sesuai permintaan pemilik giro. ”Kalaupun ternyata tidak ada uangnya, ya bisa diisi dulu keesokan harinya. Kalau gironya langsung diisi, (uang) pasti bisa langsung cair,” ujar Untung.
Menurut dia, untuk hal seperti ini, instrumen pembayaran yang cocok digunakan adalah RTGS (real time gross settlement) yang bisa digunakan untuk nominal yang lebih besar. ”Kalau dananya ada di Indonesia, sehari juga bisa dicairkan. Masalahnya dana itu ada atau tidak,” ujar Untung.
Apabila dana tersebut ada di luar negeri, Untung menyarankan agar dipastikan lagi bahwa benar si pemberi dana memiliki rekening atau giro di bank luar negeri tersebut. ”Misalnya, mau disumbang ke polda, ya seharusnya jajaran polda bertanya uangnya ada di bank apa, termasuk meminta rekening dan atas nama siapa,” ujarnya.
Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Hari Widodo menyampaikan, sebenarnya bilyet giro hanya instrumen pembayaran. Jika dananya ada, pasti bisa dicairkan. Instrumen pembayaran seperti RTGS dan bilyet giro sudah kerap kali digunakan. ”Pemerintah yang dananya triliunan juga kerap kali menggunakan RTGS. Jadi tidak ada masalah,” ucapnya.
Terkait keberadaan uang tersebut, Hari mengaku belum mengikuti kasus ini. ”Biar kami tunggu saja prosesnya,” kata Hari.