Industri Pariwisata DI Yogyakarta Klaim Rugi Rp 10 Triliun Selama Pandemi
Para pelaku industri pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta diklaim merugi sekitar Rp 10 triliun selama pandemi Covid-19. Pemda DIY diharapkan segera memberikan bantuan untuk menjaga kelangsungan industri pariwisata.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Kerugian industri pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta diperkirakan mencapai Rp 10 triliun selama 16 bulan pandemi Covid-19. Pemerintah daerah diharapkan turun tangan menjaga kelangsungan industri pariwisata itu.
Data tersebut dipaparkan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY. Organisasi ini beranggotakan 22 asosiasi industri dan profesi pariwisata. Mereka, antara lain, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, serta Gabungan Perhotelan Yogyakarta. Selain itu, ada juga Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda).
”Jumlah Rp 10 triliun itu baru kerugian yang dialami langsung industri pariwisata, seperti yang dijalankan oleh teman-teman di GIPI. Jika ditambah dampak ikutan ekosistem turunan pariwisata, seperti UMKM dan industri kreatif lainnya, bisa mencapai Rp 25 triliun,” kata Ketua GIPI DIY Bobby Ardyanto Setya Aji melalui keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
DIY adalah salah satu daerah tujuan wisata favorit di Indonesia. Industri pariwisatanya tumbuh pesat sehingga banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Pariwisata juga menjadi sektor andalan daerah untuk menggerakkan perekonomian.
Akan tetapi, pandemi Covid-19 membuat kegiatan pariwisata di DIY menurun drastis. Jumlah kunjungan wisatawan berkurang. Obyek wisata harus tutup sementara karena kebijakan pembatasan aktivitas. Kondisi itu membuat pendapatan pelaku industri pariwisata turun. Banyak di antara mereka merugi.
Bobby memaparkan, tidak banyak pelaku jasa pariwisata di DIY yang masih menjalankan usahanya. Kalaupun ada, mereka tidak leluasa menjalankan usaha. Sering kali keuntungannya tidak bisa menutupi biaya operasional.
”Tidak lebih dari satu sampai dua UJP (usaha jasa pariwisata) yang masih sedikit bisa bergerak. Dan, itu pun tidak worth it (sepadan) kalau kita menghitung nilai ekonominya,” tutur Bobby.
Apalagi, sejak 3 Juli 2021, pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali. Selama PPKM darurat, obyek wisata di DIY harus tutup. Di DIY, kebijakan itu diikuti PPKM level 4 yang juga mengatur penutupan sementara obyek wisata.
”Industri pariwisata saat ini tidak bisa bergerak. Ini kerugian cukup signifikan bagi perekonomian di Yogyakarta dan berdampak pada teman-teman industri pariwisata,” ujar Bobby.
Bobby berharap Pemda DIY memberikan bantuan kepada para pelaku industri pariwisata. Bantuan itu dapat berupa keringanan pajak, relaksasi pinjaman dari perbankan, serta keringanan biaya listrik dan internet. Selain itu, program dan kegiatan Pemda DIY juga diharapkan bisa menggunakan jasa pelayanan dari pelaku usaha anggota GIPI.
Kendalikan penularan baru
Ketua Litbang GIPI DIY Ike Janita Dewi mengatakan, nilai produk domestik regional bruto (PDRB) DIY sekitar Rp 141 triliun. Dari total PDRB itu, sektor akomodasi dan makan minum yang berkait dengan pariwisata berkontribusi sekitar 10 persen. Artinya, sektor pariwisata berkontribusi sekitar Rp 14 triliun per tahun terhadap PDRB DIY.
”Kita harus menyadari semua, perekonomian DIY sangat bergantung pada perputaran industri pariwisata,” ujar Ike yang juga pakar pariwisata Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
Ike menuturkan, berdasarkan laporan para pelaku industri pariwisata di DIY, penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19 mencapai 70-80 persen. Jika dihitung berdasarkan kontribusi sektor pariwisata di DIY sebesar Rp 14 triliun, kerugian para pelaku industri pariwisata berkisar Rp 10 triliun-Rp 12 triliun.
”Pandemi ini memberikan dampak luar biasa yang belum pernah kita bayangkan sebelumnya. Kita melihat pandemi Covid-19 telah menghantam sektor pariwisata,” ungkap Ike.
Untuk memulihkan sektor pariwisata, Ike memaparkan, salah satu hal yang harus dilakukan Pemda DIY adalah mengendalikan kasus Covid-19. Pengendalian kasus dilakukan menuju zona hijau atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19. Apabila ditetapkan zona hijau, aktivitas wisata dapat dibuka kembali secara bertahap.
Ike menambahkan, Pemda DIY juga harus memberikan berbagai bantuan dan stimulus agar pelaku industri pariwisata bisa mempertahankan usahanya. Sebab, jika banyak pelakunya gulung tikar, sektor pariwisata akan sulit dibangkitkan lagi meski pandemi sudah selesai.
”Yang saya takutkan, industri pariwisata tidak bisa dengan mudah digerakkan kembali jika sekarang kita sudah kolaps,” tutur Ike.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X berjanji akan memberikan bantuan kepada UMKM. Salah satu sasarannya pedagang kaki lima di Malioboro.
Menurut rencana, bantuan itu akan diberikan melalui koperasi yang menaungi UMKM-UMKM di DIY. Pemberian bantuan melalui koperasi itu dilakukan untuk mempercepat proses penyaluran bantuan. Sebab, jika bantuan diberikan langsung kepada tiap-tiap UMKM, dibutuhkan waktu lama untuk penyalurannya.