logo Kompas.id
NusantaraPara Camat di Tegal yang...
Iklan

Para Camat di Tegal yang Diduga Langgar Prokes Harus Rasakan Efek Jera

Kepolisian Resor Tegal, Jateng, akan memanggil sejumlah camat dan mendalami kasus dugaan pelanggaran prokes oleh sejumlah camat di Tegal. Sejumlah pihak ingin agar mereka diberi hukuman untuk menimbulkan efek jera.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5RUYo61gWOAVgF31B6I2Oo7Wrnk=/1024x776/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FIMG_3425_1627908224.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Sejumlah camat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (2/8/2021). Mereka diduga terlibat pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM darurat.

SLAWI, KOMPAS — Empat camat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang diduga melanggar protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, diperiksa polisi, Senin (2/8/2021). Sejumlah pihak mendorong para camat itu diberi sanksi hukum untuk menimbulkan efek jera.

Sebelumnya, di media sosial beredar video serta foto para camat di Kabupaten Tegal yang berfoto dan berkaraoke. Mereka tanpa masker dan tidak menjaga jarak. Belakangan, diketahui hal itu terjadi di Kantor Kecamatan Slawi, Sabtu (24/7/2021), atau hari ke-22 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000