Massa Bakar Mapolsek dan Merusak Dua Rumah di Kabupaten Jayapura
Sekelompok orang menyerang dan membakar Markas Polsek Nimboran di Kabupaten Jayapura. Insiden ini dipicu peristiwa seorang warga yang diduga terlibat aksi pemalakan terkena tembakan aparat.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sekelompok orang membakar Markas Kepolisian Sektor Nimboran dan merusak dua rumah dinas milik aparat di Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (2/8/2021). Insiden ini dipicu peristiwa tertembaknya seorang warga bernama Fredrik Sem saat diduga hendak menyerang anggota Polsek Nimboran yang sedang bertugas.
Hal terebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, di Jayapura, Senin sore. Pembakaran Markas Polsek Nimboran dan perusakan dua rumah dinas milik aparat itu terjadi pada pukul 13.45 WIT. Massa yang terlibat aksi tersebut sekitar 20 orang.
Menurut Ahmad, kejadian ini bermula ketika aparat Polsek Nimboran mendapatkan laporan adanya pemalakan yang dilakukan oleh Fredrik dan beberapa temannya terhadap pengendara yang melintas sekitar pukul 10.00 WIT. Polisi pun hendak menangkap para pelaku pemalakan itu. Namun, Fredrik melawan dan menyerang petugas dengan menggunakan linggis.
”Anggota kami sudah melepaskan tembakan peringatan ke udara dan tembakan ke arah tanah untuk menghentikan aksi Fredrik. Ia pun terkena rekoset atau serpihan peluru di bagian kepala,” ujar Ahmad.
Ia menuturkan, kondisi Fredrik masih sadar dan telah dibawa ke Rumah Sakit Abepura untuk menjalani perawatan medis. Sementara kondisi keamanan di Nimboran telah kondusif seusai insiden pembakaran tersebut.
”Kami masih menyelidiki motif di balik aksi ini. Aparat masih berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan situasi Nimboran tetap kondusif,” tuturnya.
Ahmad pun mengimbau masyarakat Nimboran tidak memercayai informasi bohong yang bertujuan memprovokasi dan mengganggu situasi keamanan. ”Kami berharap masyarakat setempat bersinergi dengan aparat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” katanya.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengungkapkan, para pelaku yang terlibat aksi pemalakan diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. ”Anggota kami dalam keadaan terancam sehingga melepaskan tembakan. Menurut rencana, saya akan meninjau lokasi kejadian pada Selasa (3/8/2021),” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait insiden penembakan warga yang berdampak pembakaran Kantor Polsek Nimboran.
”Kami masih mempelajari laporan tersebut sebelum mengambil tindakan selanjutnya. Komnas HAM berharap aparat kepolisian tidak menggunakan cara represif setelah insiden pembakaran Markas Polsek Nimboran,” ucap Frits.