Para pihak yang terlibat dalam gerakan itu akan melakukan kampanye perlindungan, memenuhi hak anak, mencegah kekerasan, penanganan hukum maksimal, pemberdayaan, dan memberi ruang partisipasi bagi anak.
Oleh
Zulkarnaini
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Beragam elemen pemerintah dan swadaya masyarakat di Aceh meluncurkan Gerakan Massal Perlindungan Anak atau Gempa. Gerakan ini bertujuan memberi perlindungan ketat dan menghapus kekerasan pada anak.
Gerakan ini diluncurkan pada 29 Juli 2021 sebagai bagian dari memperingati Hari Anak Nasional. Pada kesempatan itu, forum komunikasi pimpinan daerah, baik penegak hukum maupun pemerintahan, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak Aceh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh Nevi Ariani, Sabtu (31/7/2021), mengatakan, gerakan itu lahir merespons tingginya kasus kekerasan pada anak. ”Kami mengajak semua pihak bergerak bersama melindungi anak sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Nevi.
”Ini adalah gerakan awal memperkuat perlindungan terhadap anak. Komitmen bersama menjadi modal besar untuk menghapus kekerasan pada anak,” kata Nevi. Dia berharap gerakan itu diadopsi pemerintah kabupaten/kota di Aceh hingga ke desa.
Berdasarkan data DP3A Aceh periode 2017-2020, ada 2.946 kasus kekerasan terhadap anak. Selama empat tahun kasus paling banyak terjadi adalah kekerasan psikis 837 kasus, pelecehan seksual (671), kekerasan fisik (405), dan pemerkosaan (289).
Kasus-kasus tersebut tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh. Lima daerah kasus tertinggi adalah Kota Banda Aceh 198 kasus, Kabupaten Aceh Utara (160), Bireuen (128), Bener Meriah (98), dan Aceh Barat Daya (86).
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menuturkan, perlindungan anak harus dilakukan menyeluruh dan melibatkan banyak pihak. Keluarga, masyarakat, dan pemerintah harus bergerak sama-sama melindungi anak.
”Pemerintah di semua tingkatan sedang berjibaku untuk mempersiapkan generasi emas 2045. Semua pihak harus mengambil peran nyata untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” kata Nova.
Ketua Forum Anak Tanah Rencong Lolandra mengatakan setidaknya memiliki 10 keinginan untuk menjamin masa depan anak. Hal itu, antara lain, pemenuhan hak menyeluruh, pengembangan bakat anak berkebutuhan khusus, pelibatan dalam pembangunan, hingga menghapus pernikahan dini.
Gerakan bersama akan memberi energi besar untuk melindungi anak dan memenuhi hak mereka.
Direktur Eksekutif Flower Aceh Riswati mengatakan, program Gempa adalah terobosan yang harus didukung oleh semua pihak mengingat kasus kekerasan terhadap anak di Aceh masih tinggi. Artinya, pemerintah memandang perlindungan anak isu yang sangat penting.
”Gerakan bersama akan memberi energi besar untuk melindungi anak dan memenuhi hak mereka,” kata Riswati.