Tunggakan hingga Rp 740 Miliar, Kalsel Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
Program relaksasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor digulirkan di Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan. Pendapatan tersebut dialokasikan juga untuk penanganan Covid-19.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·2 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalimantan Selatan sampai tahun 2020 mencapai Rp 740 miliar. Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan, pemerintah daerah memberikan relaksasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Pendapatan dari sektor itu dialokasikan juga untuk penanganan Covid-19.
Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, Jumat (30/7/2021), mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini terjadi perlambatan ekonomi daerah ataupun nasional akibat pandemi Covid-19. Kondisi itu membuat banyak warga Kalsel menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Nilai tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel cukup besar. Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah Kalsel dari dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp 1 triliun, nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor itu sudah mendekati 80 persen.
”Untuk mempercepat penarikan pajak itu, kami mengeluarkan kebijakan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor selama dua bulan. Sebab, dana itu sangat bermanfaat untuk biaya penanganan Covid-19 di Kalsel,” katanya dalam jumpa pers secara daring di Banjarmasin.
Program relaksasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor akan berlangsung periode 9 Agustus-9 Oktober 2021. Wajib pajak kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak sampai tahun 2020 cukup membayar pokok pajak sebesar 50 persen dari total nilai pajak serta tidak perlu membayar denda.
”Sementara untuk pajak tahun 2021 atau pajak tahun berjalan tetap dibayar 100 persen,” katanya.
Safrizal berharap program relaksasi ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor, terlebih yang sudah menunggak bertahun-tahun. Dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19, pemerintah dan masyarakat diharapkan saling membantu untuk menghadapi krisis.
”Pada periode waktu relaksasi pembayaraan pajak akan dilakukan juga pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penegakan hukum oleh kepolisian. Hal itu untuk memastikan program relaksasi pajak ini berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tuturnya.
Dibatasi
Menurut Safrizal, program relaksasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor hanya dibatasi selama dua bulan atau sampai Oktober 2021 dengan tujuan agar pendapatannya bisa digunakan pada tahun ini juga. Jika programnya berlangsung sampai akhir tahun, pendapatannya baru bisa digunakan pada tahun depan.
”Saat ini, pemerintah daerah memerlukan pendapatan dari pajak itu untuk membeli oksigen, obat-obatan, membayar insentif tenaga kesehatan, dan tata laksana rumah sakit dalam penanganan Covid-19. Selain itu, masih ada keperluan belanja lain untuk penyelenggaraan pemerintah daerah,” tuturnya.
Safrizal juga meminta Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel Agus Dyan Nur untuk mengatur mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor selama periode relaksasi. Semua harus berjalan dengan tertib sesuai protokol kesehatan.
Agus mengatakan, akan segera mentukan di mana saja tempat pembayarannya dan bagaimana mekanisme pembayarannya. Semua, kata dia, akan diatur dengan standar protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kerumunan.