logo Kompas.id
NusantaraTunggakan hingga Rp 740...
Iklan

Tunggakan hingga Rp 740 Miliar, Kalsel Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Program relaksasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor digulirkan di Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan. Pendapatan tersebut dialokasikan juga untuk penanganan Covid-19.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jZLlXEwYkLSCEKgtMd_DC0DEDtE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190219jum-samsat-drive-thru-4_1550565916.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Tamu dan undangan melihat pelayanan samsat ”drive thru” di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Banjarmasin II, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat diresmikan, Selasa (19/2/2019).

BANJARMASIN, KOMPAS — Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalimantan Selatan sampai tahun 2020 mencapai Rp 740 miliar. Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan, pemerintah daerah memberikan relaksasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Pendapatan dari sektor itu dialokasikan juga untuk penanganan Covid-19.

Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, Jumat (30/7/2021), mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini terjadi perlambatan ekonomi daerah ataupun nasional akibat pandemi Covid-19. Kondisi itu membuat banyak warga Kalsel menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000