logo Kompas.id
NusantaraPendapatan Nihil, UMKM Batik...
Iklan

Pendapatan Nihil, UMKM Batik di Pantura Jateng Butuh Bantuan

Pelaku UMKM batik di Kota Pekalongan dan Kota Tegal, Jateng, mengeluhkan nihilnya pemasukan selama kebijakan PPKM. Padahal, mereka tetap dibebani gaji pekerja. Mereka berharap bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hn7lEzTPSWqUuPXub4ZW_d4HR-Y=/1024x739/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FDSC05516_1609334373.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Pengunjung melintas di Wisata Belanja Grosir Batik Setono, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

PEKALONGAN, KOMPAS — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah batik di Kota Pekalongan dan Kota Tegal, Jawa Tengah, dalam kondisi terpuruk akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ataupun PPKM level 4. Bahkan, mereka terpaksa merumahkan para pekerja. Namun, bantuan dari pemerintah belum menjangkau mereka.

Pada 3 Juli 2021, pemerintah resmi menerapkan PPKM darurat di sejumlah daerah di pulau Jawa dan Bali. Upaya itu dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat karena penularan Covid-19 yang tak kunjung terkendali. Pemerintah hanya memperbolehkan usaha-usaha pada sektor kritikal dan esensial beroperasi. Sementara usaha yang tak masuk dua kategori itu diminta berhenti beroperasi atau beraktivitas secara daring.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000