Kasus Covid-19 di Sumsel Meningkat, RS Diminta Tambah Tempat Tidur
Dalam dua hari terakhir, kasus penularan di Sumatera Selatan terus meningkat. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kemampuan rumah sakit dalam menangani pasien.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Dalam dua hari terakhir, kasus penularan di Sumatera Selatan terus meningkat. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kemampuan rumah sakit dalam menangani pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nurainy, di Palembang, Kamis (29/7/2021), mengatakan, saat ini kasus penularan di Sumsel meningkat pesat. Peningkatan kasus disebabkan masih tingginya mobilitas masyarakat dan telah digunakannya pemeriksaan tes cepat antigen sebagai salah satu indikator pemeriksaan.
Berdasarkan situs Sumsel Tanggap Covid-19, dalam dua hari terakhir kasus di Sumsel meningkat signifikan, bahkan mencapai 1.249 kasus pada Rabu (28/7/2021). Jumlah ini melonjak dibandingkan dengan kasus harian pada satu pekan sebelumnya yang sekitar 800 kasus per hari. Rasio kasus positif (positivity rate) di Sumsel juga masih tinggi, yakni 43,18 persen.
Peningkatan kasus positif itu berdampak pada kian melonjaknya tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di Sumsel. Dari sekitar 2.850 tempat tidur yang tersedia, 76 persen di antaranya sudah terisi. Bahkan, tingkat keterisian tempat tidur di dua daerah di Sumsel sudah melebihi 80 persen, yakni Palembang (87 persen) dan Ogan Komering Ilir (82 persen).
Oleh karena itu, Lesty berharap agar jajaran rumah sakit segera menambah jumlah tempat tidurnya agar pasien yang datang dapat tertangani. Penambahan tempat tidur itu bisa diterapkan dengan mengonversi sekitar 40 persen tempat tidur untuk pasien biasa menjadi tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Bahkan, tingkat keterisian tempat tidur di dua daerah di Sumsel sudah melebihi 80 persen, yakni Palembang (87 persen) dan Ogan Komering Ilir (82 persen). (Lesty Nuraini)
Cara lain adalah dengan membuat rumah sakit darurat atau menambah tempat tidur dengan membuka tenda di dalam kawasan rumah sakit.
Lesty berharap agar warga yang tidak bergejala atau bergejala ringan bisa memanfaatkan tempat isolasi yang telah disediakan oleh pemerintah, baik di wisma atlet maupun Asrama Haji Palembang. Hal ini sangat penting untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit agar mereka yang kritis dapat segera tertangani.
Pembatasan mobilitas
Cepatnya penularan juga tergambar dari semakin banyaknya daerah zona merah di Sumsel. Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, 9 daerah sudah masuk zona merah dan sisanya zona oranye. Kesembilan kabupaten itu adalah Palembang, Lahat, Muara Enim, Prabumulih, Musi Rawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Lubuklinggau, dan Banyuasin.
Untuk menekan penyebaran, pembatasan mobilitas warga dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 masih dilakukan di Palembang bersama tiga daerah lain di Sumsel, yakni Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Banyuasin, hingga 8 Agustus nanti.
Pantauan Kompas di Palembang, semua pusat perbelanjaan hanya membuka gerai esensial, seperti toko obat dan makanan. Pembukaan restoran pun dibatasi hanya boleh melakukan makan di tempat sampai pukul 17.00. Sedangkan pemesanan untuk dibawa pulang dilayani hingga pukul 20.00.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang Nomor 29/SE/Dinkes/2021. Dalam SE itu, warga diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan, utamanya mengenakan masker.
Pembatasan juga dilakukan dengan melakukan pemeriksaan di pintu masuk Kota Palembang. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang Komisaris Endro Ariwibowo mengatakan, kendaraan yang masuk ke Kota Palembang diperiksa. Pengguna jalan diwajibkan menunjukkan surat vaksinasi atau telah melakukan pemeriksaan tes cepat antigen atau PCR. ”Pemeriksaan ini dikecualikan untuk kendaraan angkutan logistik,” ucapnya.
Selain itu, aturan jam malam juga diterapkan dengan menutup sejumlah ruas jalan di dalam kota. ”Langkah ini dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat guna meminimalisasi penularan,” ucap Endro. Aturan ini pun akan berlaku sampai 2 Agustus 2021.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Sumsel Rizal Sanif mengatakan, peningkatan kasus, jika tidak segera diantisipasi, dikhawatirkan akan membuat rumah sakit di Sumsel kolaps. Selain karena jumlah tempat tidur yang terbatas, jumlah sumber daya manusia yang tersedia di RS juga kian terbatas.
Karena itu, ujar Rizal, di tengah kondisi penularan yang kian tinggi, sudah saatnya rumah sakit dibantu pemerintah untuk menyediakan tenaga sukarelawan yang berperan menangani pasien. Selain itu, diperlukan juga peningkatan kapasitas unit gawat darurat (ICU) serta ketersediaan obat dan oksigen medis agar mereka yang kritis dapat tertolong.
Direktur RS Pusri Palembang Yuwono menyarankan agar pemerintah segera menambah jumlah ventilator di sejumlah rumah sakit lantaran jumlahnya terbatas dan sangat dibutuhkan. Di RS Pusri, misalnya, ada enam ruang ICU. Dari jumlah tersebut, alat ventilator hanya empat unit.
”Ini tentu belum optimal, apalagi kebutuhan orang yang membutuhkan layanan ventilator sangat tinggi. Bayangkan, ada pasien yang datang dari luar Palembang untuk mendapatkan ventilator,” ujar Yuwono.
Ketua Komunitas Perawat Peduli Palembang Fitriono Bagustio mengatakan, saat ini jumlah pasien yang datang ke rumah sakit meningkat pesat. ”Kami seakan tidak pernah berhenti menangani pasien,” ucapnya. Hal ini membuat perawat harus bekerja ekstra dan dihadapkan pada risiko terpapar Covid-19.
Fitriono mengatakan, dirinya pun pernah terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi. Dengan adanya perawat yang terpapar, tenaga yang bekerja di ruang perawatan Covid-19 pun berkurang sehingga pelayanan tidak optimal.