Terpuruk akibat Aturan Pembatasan, PKL Kota Tegal Kibarkan Bendera Putih
Sejumlah pedagang kaki lima di Kota Tegal, Jateng, memasang bendera putih sebagai tanda mereka menyerah menghadapi aturan dalam PPKM level 4. Pedagang ingin agar kebijakan pembatasan tidak menyulitkan mereka.
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membuat kondisi perekonomian masyarakat terpuruk. Di Kota Tegal, Jawa Tengah, puluhan pedagang kaki lima atau PKL mengibarkan bendera putih sebagai tanda bahwa mereka sudah tidak sanggup menjalani pembatasan.
Bendera putih yang dikibarkan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, itu sebelumnya ditulisi dengan curahan hati pedagang, seperti ”Durung bisa dagang efek PPKM (belum bisa berdagang efek PPKM)”, ”Kami butuh solusi”, ”Kami butuh makan”, dan ”Para pedagang kecil mumet”. Puluhan bendera putih itu dikibarkan pada Selasa (27/7/2021) petang sekitar pukul 17.00.
Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (28/7/2021), bendera-bendera putih yang sehari sebelumnya dipasang PKL itu sudah tidak ada. Menurut penuturan petugas parkir di sekitar lokasi, bendera-bendera itu sudah dicopot oleh sekelompok orang pada Selasa sekitar pukul 22.00. Kondisi ini disesalkan oleh sejumlah pedagang.
Ketua Paguyuban Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani, Slamet Riyadi, menuturkan, pemasangan bendera putih dilakukan sebagai tanda bahwa para PKL sudah tidak sanggup menghadapi pembatasan kegiatan dan sejumlah aturan di dalamnya. Aturan yang dikeluhkan itu, antara lain, pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB, aturan makan di tempat maksimal 20 menit, pemadaman lampu penerangan jalan, dan penutupan sejumlah ruas jalan.
”Aksi damai itu kami gelar untuk mengetuk hati Pemerintah Kota Tegal supaya kami diperhatikan. Kami butuh solusi karena aturan yang diberlakukan selama pembatasan kegiatan masyarakat cukup menyulitkan kami,” kata Slamet Riyadi.
Slamet menuturkan, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM level 4, semua PKL di Jalan Ahmad Yani yang berjumlah sekitar 60 PKL memilih untuk tidak berjualan. Sebab, pada hari pertama dan kedua PPKM darurat, pendapatan mereka anjlok.
”Sebelumnya, rata-rata PKL bisa bawa uang Rp 400.000-Rp 800.000 per hari. Saat hari pertama dan kedua PPKM darurat kami mencoba jualan, tapi hanya dapat Rp 100.000 dalam sehari. (Uang dengan jumlah tersebut) belum cukup untuk modal berjualan hari berikutnya,” kata Slamet.
Pedagang lain, Teokrasi (48), juga mengeluhkan kondisi serupa. Ia mengaku omzetnya selama PPKM darurat anjlok hingga 90 persen dari omzet di hari normal. Biasanya, ia bisa mendapat uang hingga Rp 3 juta karena berjualan dari pukul 19.00 hingga pukul 03.00. Selama PPKM darurat, paling banyak ia mendapatkan Rp 300.000 per hari.
”Saya sudah coba berjualan secara daring, tapi tetap tidak laku. Saya jualan makanan laut yang enaknya disajikan panas-panas, kalau dibungkus nanti sampai rumah dingin, pembeli tidak suka,” kata Teo.
Belakangan, pemerintah memberikan kelonggaran, yakni boleh melayani makan di tempat maksimal 20 menit. Kendati demikian, Teo masih belum puas dengan perubahan kebijakan tersebut.
”Saya perlu waktu memasak sekitar 15 menit. Apa mungkin pembeli hanya dikasih waktu 5 menit buat makan? Lebih baik dibatasi saja jarak duduknya daripada dibatasi waktu makannya,” tuturnya.
Bantuan
Kendati sudah berulang kali terdampak pembatasan kegiatan, mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga PPKM level 4, para PKL di Kota Tegal mengaku belum pernah mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah. Mereka berharap pada masa perpanjangan PPKM level 4 ini mereka bisa mendapatkan bantuan.
”Sejak PSBB sampai sekarang saya belum pernah mendapat bantuan sedikit pun. Padahal, sejak tahun lalu sudah ada pendataan dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Tegal, katanya mau dikasih bantuan, tapi tidak ada,” imbuh Teo.
Dihubungi secara terpisah, Rabu malam, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan, bantuan untuk masyarakat terdampak PPKM, termasuk PKL, akan segera disalurkan. Saat ini, pihaknya masih menunggu pengumpulan data dari tiap-tiap organisasi perangkat daerah terkait.
”Saya sudah menetapkan, deadline pengumpulan data penerima bantuan Kamis pekan ini, supaya pada Jumat dan Sabtu kami bisa melakukan verifikasi. Dengan begitu, Senin pekan depan saya bisa mengajukan persetujuan wali kota, kemudian Selasa atau Rabu pekan depan bisa langsung disalurkan,” kata Bajari.