Dalam rangka penerapan pembatasan kegiatan masyarakat untuk memutus penularan Covid-19, selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, pintu masuk Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur akan disekat.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Petugas gabungan memperketat pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dalam dua hari terakhir, pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 diberi peringatan, bahkan sebagian diminta putar balik. Akhir pekan nanti akan dilakukan penyekatan.
Pengetatan ini sebagai konsekuensi dari pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV yang dimulai pada Senin (26/7/2021) lalu.
Menurut pantauan Kompas pada Rabu (28/7/2021) pagi, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Kupang, Polri, dan TNI Angkatan Darat memeriksa setiap kendaraan yang masuk. Titik pemeriksaan itu terletak di Bimoku, batas antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Setiap 1 jam, sekitar 500 unit kendaraan yang masuk Kota Kupang melalui jalur itu. Kendaraan dimaksud berasal dari lima kabupaten di Pulau Timor, yakni Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka, dan Belu.
”Saat ini masih dengan imbauan. Memang ada beberapa yang diminta putar balik karena pengemudi tidak pakai masker sama sekali. Mulai besok, petugas tidak akan memberi toleransi lagi bagi pelanggar. Langsung ditindak,” kata Koordinator Pos Bimoku Bartolomeus Geru.
Menurut dia, untuk tiga hari, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu, petugas akan menyekat perbatasan. ”Bagi yang mau ke lokasi wisata pasti tidak diizinkan. Pelaku perjalanan untuk hal mendesak saja. Kendaraan yang lewat hanya logistik dan yang bersifat darurat seperti orang sakit,” katanya.
Saat ini masih dengan imbauan. Memang ada beberapa yang diminta putar balik karena pengemudi tidak pakai masker sama sekali. (Bartolomeus Geru)
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengatakan, pengetatan itu akan berlangsung hingga 2 Agustus mendatang. Pengetatan bertujuan untuk menekan kasus Covid-19 yang terus meningkat kendati pemerintah secara bertahap melakukan pengetatan. ”PPKM Level IV ini paling akhir, sudah. Tolong patuhi,” ujarnya.
Hingga Selasa (27/7/2021) malam, jumlah kasus Covid-19 di Kota Kupang mencapai 10.397 dengan 2.321 orang masih dirawat. Adapun pasien yang meninggal 295 orang, bertambah belasan orang dalam satu pekan terakhir.
Di tengah tingginya kasus, Pemerintah Kota Kupang belum juga menyiapkan karantina terpusat. Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 banyak yang dilarikan ke rumah sakit lantaran kebingungan dengan islolasi mandiri di rumah. ”Keterisian tempat tidur sudah di atas 80 persen,” ujarnya.
Hermanus berjanji dalam waktu dekat, Pemkot Kupang menyediakan tempat karantina bagi 200 penderita Covid-19. Saat ditanya kepastian waktu dan tempat, Hermanus menolak menyebutnya. ”Pokoknya di sekitar (Kecamatan) Alak,” katanya.
Agus Toasu (45), warga Kota Kupang, mengatakan, banyak warga yang kebingungan melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka kesulitan mengakses obat-obatan dan makanan. Terpaksa ada di antara mereka yang keluar rumah, ke apotek dan pasar.
Dalam catatan Kompas, MG (47), ibu rumah tangga di Kelurahan Liliba, mengalami depresi setelah tahu suaminya dinyatakan positif Covid-19. Ia dilarikan ke rumah sakit jiwa setempat. Lurah Liliba Viktor Makoni mengatakan, MG mengalami tekanan lantaran kebingungan menjalalani isolasi mandiri.
Realitasnya hingga kini di NTT banyak korban Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Mereka kebingungan. Beban kesehatan, beban ekonomi, dan beban pikiran kian mengimpit masyarakat.