Warga Banyumas Diminta Tak Euforia Sikapi Pelonggaran Aktivitas
Kasus penularan Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah, masih tinggi. Masyarakat diimbau tidak larut dalam euforia sejumlah pelonggaran. Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi secara ketat.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak larut dalam euforia meski ada pelonggaran aktivitas dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4. Warga mesti paham bahwa kasus Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah, masih tinggi.
Firman mengakui, ada kebijakan pemerintah pusat yang melonggarkan aktivitas makan di warung ataupun restoran dengan kapasitas terbatas dan waktu terbatas. Ketentuan ini merupakan satu pemikiran yang harus dianalisis.
”Bukan masalah makannya, melainkan antrenya. Jangan sampai makannya sehat, antrenya jadi kluster. Di sini saya mohon kepada warga, jangan euforia dulu karena Covid-19 belum selesai,” kata Firman seusai rapat penanggulangan Covid-19 di Purwokerto, Banyumas, Selasa (27/7/2021).
Firman menyampaikan, jangan sampai dengan pelonggaran pada PPKM level 4 ini justru membuat masyarakat lupa pada protokol kesehatan. ”Kita harus saling mengingatkan. Intinya jaga diri biar tetap sehat, dengan protokol kesehatan yang ketat sekaligus upaya melindungi sesama saudara,” ujarnya.
Menurut Firman, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberi cap buruk terhadap orang yang terkonfirmasi Covid-19. ”Orang yang kena Covid-19 itu bukan aib. Itu penyakit yang harus kita tanggulangi bersama. Kalau ada yang kena Covid-19, harus dibantu karena mereka harus menjalani isolasi, jangan malah dikucilkan,” ujarnya.
Kepolisian, lanjut Firman, telah memproses tiga kasus warga yang justru mengadakan hajatan di tengah PPKM darurat Jawa-Bali. Sanksi tindak pidana ringan diberikan terhadap mereka yang membuat kerumunan pada masa Covid-19. ”Saat ini masih banyak kluster keluarga di Banyumas. Kita harus mengubah mindset masyarakat untuk menjaga diri dan keluarganya,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto menambahkan, kasus penularan Covid-19 di Banyumas masih tinggi. Secara akumulasi hingga 26 Juli 2021, di Banyumas terdapat 28.331 orang terkonfirmasi positif dan 24.232 orang telah dinyatakan sembuh.
”Jumlah kematian akibat Covid-19 di Banyumas hingga saat ini ada 1.330 orang. Hari Senin kemarin ada 26 kematian dalam sehari,” kata Sadiyanto.
Sadiyanto menyebutkan, kasus aktif saat ini ada 3.497 orang. ”Dari jumlah itu, sebanyak 120 orang menjalani isolasi di rumah karantina, 688 orang menjalani perawatan, dan 2.689 orang menjalani isolasi mandiri di rumah,” ucapnya.
Sementara itu, dari Purbalingga, untuk mendukung percepatan vaksinasi, Kepolisian Resor Purbalingga menggelar vaksinasi massal di tiga perusahaan, yaitu PT Boyang, PT Hyupsung, dan PT Serasi Gaya Busana. Adapun jumlah pekerja di tiga perusahaan yang hari ini menerima vaksin tercatat 850 orang.
”Kegiatan vaksinasi kali ini dilakukan di tiga lokasi perusahaan. Sasarannya adalah para pekerja di perusahaan yang belum mengikuti vaksinasi,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Purbalingga Komisaris Sopanah dalam siaran pers.