Sehari Jelang PSU di Nabire, Pencairan Anggaran Pengawas Belum Tuntas
Pemungutan suara ulang di Kabupaten Nabire dilaksanakan pada Rabu (28/7/2021). Namun, realisasi anggaran untuk Bawaslu Nabire belum tuntas.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua, belum menuntaskan realisasi anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Nabire senilai Rp 2 miliar. Padahal, pemungutan suara ulang atau PSU di Nabire akan digelar pada Rabu (28/7/2021). Anggaran dibutuhkan agar fungsi pengawasan pilkada dapat berjalan optimal.
Ketua Bawaslu Papua Metusalak Infandi, saat dihubungi dari Jayapura, Selasa (27/7/2021), memaparkan, pihaknya sudah mengajukan tambahan anggaran Rp 2 miliar untuk kegiatan operasional dan honor tenaga pengawas di setiap TPS di Nabire. Sebelumnya, Bawaslu Nabire telah mendapatkan anggaran Rp 4 miliar.
”Anggaran untuk KPU dan pihak keamanan telah tuntas. Namun, anggaran untuk Bawaslu yang sangat urgen dalam pengawasan pilkada belum terselesaikan hingga kini,” ungkap Metusalak.
Diketahui daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkada ulang di Nabire sebanyak 86.064 orang. Warga akan mengikuti pemungutan suara dengan protokol kesehatan yang ketat di 304 TPS.
Tiga pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Nabire meliputi nomor urut satu Yuvinia Mote-Muhammad Darwis, nomor urut dua Mesak Magai-Ismail Djamaludin, serta nomor urut tiga Fransiscus Xaverius Mote-Tabroni Bin M Cahya.
Metusalak menyatakan, Bawaslu tidak akan optimal dalam pengawasan PSU tanpa anggaran yang cukup. Hal ini juga dapat berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran pemilu.
”Kami berharap pencairan anggaran untuk Bawaslu Nabire segera tuntas pada Selasa ini. Tanpa pengawasan yang optimal dapat memicu pelanggaran-pelanggaran demi memenangkan kandidat tertentu,” ujar Metusalak.
Pada 19 Maret 2021, Mahkamah Konstitusi memutuskan PSU di Nabire karena menilai hasil pilkada tidak sah. Selain didasarkan pada daftar pemilih tetap yang tak valid dan logis, pemungutan suaranya juga tak digelar secara langsung.
Dari pemutakhiran data hingga proses perbaikan saat pilkada 9 Desember 2020, jumlah yang ditetapkan menjadi DPT 178.545 pemilih. Jumlah tersebut melebihi jumlah penduduk Nabire yang berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 30 Juni 2020 tercatat 172.190 jiwa. Hal ini berarti jumlah pemilih tetap Nabire sebanyak 103 persen dari jumlah penduduk.
Metusalak menambahkan, Bawaslu juga masih menemukan pelanggaran di sejumlah distrik (kecamatan), di antaranya lokasi TPS yang tidak sesuai domisili pemilih dan 200 data pemilih ganda di Distrik Karang Mulia.
Sementara itu, Penjabat Bupati Nabire Anton Mote ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengalami masalah untuk mencairkan anggaran senilai Rp 2 miliar bagi Bawaslu Nabire.
”Keterlambatan pencairan anggaran disebabkan oleh jajaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nabire. Saya telah memerintahkan untuk menuntaskan pencairan anggaran pada Selasa ini,” ujar Anton.
Ketua KPU Nabire Jhoni Kambu saat dihubungi terkait DPT ganda mengaku, pihaknya telah memperbaiki data pemilih yang bermasalah berdasarkan temuan Bawaslu. Pelaksanaan distribusi logistik pemilu ke setiap distrik pun telah tuntas.
”Saat ini tidak ada lagi masalah data pemilih. Kami juga telah mendistribusikan logistik hingga tuntas pada H-1 jelang PSU di Nabire,” ucap Jhoni.