Dinas Kesehatan Bali Distribusikan 264 Konsentrator Oksigen
Dinas Kesehatan Bali mendistribusikan 264 konsentrator oksigen ke rumah sakit-rumah sakit di seluruh Bali untuk membantu penanganan pasien Covid-19.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Agar kebutuhan oksigen bagi pasien Covid-19 di rumah sakit tercukupi, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mendistribusikan peralatan berupa konsentrator oksigen ke rumah sakit-rumah sakit di seluruh Bali. Alat tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu penanganan Covid-19.
”Sampai kemarin sudah diterima 264 unit konsentrator oksigen. Peralatan ini diharapkan cukup membantu rumah sakit karena setiap alat digunakan satu pasien,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya ketika dihubungi Kompas, Selasa (27/7/2021).
Alat untuk memproduksi oksigen murni dari udara bebas itu diharapkan membantu rumah sakit, terutama rumah sakit rujukan perawatan kasus Covid-19. Hal ini menyusul melonjaknya kebutuhan oksigen akibat semakin banyaknya pasien Covid-19 di Bali yang memerlukan perawatan.
Lebih lanjut, Suarjaya mengatakan, kebutuhan oksigen untuk rumah sakit di Bali sedang tinggi. Meski demikian, pasokan oksigen bagi rumah sakit diupayakan tetap lancar dan pengirimannya ke rumah sakit juga tetap berjalan.
Secara terpisah, Direktur RSU Tabanan I Nyoman Susila mengatakan, pihaknya sudah menerima bantuan konsentrator oksigen dan tabung oksigen dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dia menambahkan, cadangan oksigen medis di RSU Tabanan mencukupi kebutuhan sampai dua hari ke depan.
Sebelumnya, ketika memberikan keterangan di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (26/7/2021), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berupaya mengadakan konsentrator oksigen, baik melalui jalur impor maupun dukungan dari negara-negara sahabat, dalam upaya pemenuhan kebutuhan oksigen yang mengalami peningkatan.
Dalam berita yang diakses dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, Menkes menyatakan, konsentrator oksigen akan didistribusikan ke semua rumah sakit dan tempat isolasi terpusat yang memerlukan.
Adapun dalam rilis Humas Pemprov Bali, Senin (26/7), Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, ketersediaan oksigen di Bali masih cukup dan kebutuhan oksigen dapat dipenuhi. Koster mengakui, perkembangan situasi terkini memang memerlukan kecepatan dalam penyediaan oksigen yang memadai. ”Jadi, dalam konteks ketersediaan oksigen, kami masih bisa jalankan dan kelola dengan baik,” katanya.
Sementara itu, asisten pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Felix Juanardo Winata, membenarkan tentang somasi terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Somasi terbuka itu dilayangkan oleh 107 organisasi, kelompok, ataupun lembaga dan aliansi badan eksekutif mahasiswa dalam koalisi sipil, termasuk LBH Bali, pada Minggu (25/7).
Somasi terbuka itu terkait dengan kelangkaan tabung oksigen, kelangkaan oksigen, dan naiknya harga tabung oksigen beserta perlengkapan pendukungnya. Koalisi sipil meminta Presiden, Menteri Perdagangan, dan Menteri Kesehatan agar segera mengendalikan harga, memastikan ketersediaan oksigen dan tabung oksigen, serta memastikan distribusinya dalam waktu tujuh hari.
Felix mengatakan, LBH Bali bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali juga membuka pos pelaporan Covid-19 di Kantor LBH Bali di Denpasar. Pos ini untuk menerima dan mengadvokasi keluhan masyarakat di Bali terkait dengan penanganan Covid-19, terutama pelayanan bagi pasien.
”Dari laporan kasus yang kami sudah terima, ada pengaduan mengenai sulitnya mendapatkan oksigen bagi pasien di rumah sakit,” kata Felix.