Bantuan Sosial dari Pusat Mulai Mengalir ke Sulawesi Utara
Bantuan sosial berupa uang tunai dan beras dari pemerintah pusat bagi masyarakat yang terdampak pembatasan kegiatan masyarakat mulai didistribusikan di Sulawesi Utara. Namun, besaran ini tak cukup bagi penerima.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Bantuan sosial berupa uang tunai dan beras dari pemerintah pusat bagi masyarakat yang terdampak pembatasan kegiatan masyarakat mulai didistribusikan di Sulawesi Utara. Kendati begitu, penerima manfaat menilai bantuan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Di seluruh Sulut, bantuan untuk periode Mei dan Juni 2021 ini diberikan kepada 181.377 keluarga, terdiri dari 84.166 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan 97.211 penerima bantuan sosial tunai (BST). Setiap keluarga mendapatkan 10 kilogram beras. Uang Rp 600.000 akan diberikan pula khusus untuk penerima BST.
Warga mulai mengambil beras di kantor lurah masing-masing, sedangkan penerima BST mengambil Rp 600.000 di Kantor Pos Indonesia, sebagaimana terpantau di Manado, Senin (26/7/2021). Warga mengambil hak mereka secara bergiliran sesuai dengan wilayah tempat tinggal masing-masing demi menghindari kerumunan.
Ditemui di Kantor Lurah Taas, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Manado Jonny Lubis mengatakan, terdapat 5.775 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan 1.977 penerima BST di Manado. ”Tahun lalu, penerima PKH dan BST tidak dapat beras. Tetapi, tahun ini dapat karena Presiden (Joko Widodo) sudah menginstruksikan,” katanya.
Bantuan ini diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Manado pun diwajibkan menerapkan PPKM level 3 bersama sembilan kabupaten/kota lain di Sulut. Tiga kabupaten/kota lain menerapkan PPKM level 4, sedangkan dua kabupaten lain level 2.
”PPKM ini berdampak pada pertambahan penduduk miskin baru, salah satunya karena pemutusan hubungan kerja. Kami belum menghitung pasti, tetapi jumlah penduduk miskin baru meningkat, ada ratusan keluarga di Manado. Secara kasatmata dampaknya sudah terlihat,” kata Jonny.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Manado belum membagikan bantuan dalam bentuk apa pun tahun ini bagi warga yang terdampak PPKM. Jonny mengatakan, belum ada instruksi dari wali kota, tetapi bantuan pangan yang pernah diberikan pada 2020 tengah disiapkan. Untuk saat ini, bantuan dari pemkot hanya diberikan kepada keluarga yang isolasi mandiri di rumah.
Terkait dengan bantuan uang tunai, Administrator Pangkalan Data PKH Kota Manado Rommy Intono mengatakan, penerima PKH tidak dapat menerima Rp 600.000 yang disalurkan kepada penerima BST. Sebab, tiap PKM PKH menerima sejumlah uang sesuai keberadaan ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, warga lanjut usia, dan/atau penyandang disabilitas berat.
Di Kantor Pos Indonesia Manado, para penerima BST dari Kecamatan Mapanget dan Tikala bergiliran menerima uang tunai Rp 600.000. Mereka wajib membawa kartu keluarga beserta lembaran yang melampirkan kode respons cepat (QR) untuk verifikasi data. Petugas mengambil foto mereka lewat aplikasi Pay Pos sebelum memberikan uang.
Kepala Satuan Tugas BST Kantor Pos Indonesia Manado Seto Susilohadi mengatakan, penyaluran dana tersebut harus selesai pada Sabtu (31/7/2021). Di 10 kabupaten/kota yang dibawahkannya, ada dana Rp 42,86 miliar yang harus dibagikan kepada 71.445 keluarga.
Kalau ada warga yang sakit dan tidak bisa mengambil langsung ke kantor, kami bisa antarkan ke rumah mereka.
”Dana ini kami bagikan di 43 kantor pos yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Kalau ada warga yang sakit dan tidak bisa mengambil langsung ke kantor, kami bisa antarkan ke rumah mereka. Ada 30 petugas yang sudah kami siapkan,” kata Seto.
Kendati demikian, bagi Mastin Ano (43), warga Kelurahan Mahakeret Timur, bantuan Rp 600.000 untuk dua bulan tidaklah cukup selain untuk membeli bahan makanan selama beberapa hari. Ia memiliki beberapa anak, tiga masih sekolah dan satu lagi masih berusia 2 tahun.
”PPKM ini berpengaruh sekali pada kehidupan keluarga saya. Suami berdagang, kadang di Manado, kadang di Bitung, tetapi sering diusir aparat. Makanya, penghasilan sudah kurang sekali. Saya sudah mendaftar PKH, tetapi masih belum tercatat sampai sekarang,” kata Mastin yang mengaku belum tahu dirinya juga berhak mendapatkan beras 10 kg.
Sementara itu, Huzaifah Enoch (57) tak pernah mendapatkan PKH ataupun BST. Kini ia ingin mengakses bantuan apa pun, berapa pun, yang disediakan pemerintah. ”Suami saya berdagang. Tapi karena sudah sepi, kadang pulang tidak bawa uang. Keadaan jadi sulit,” katanya.
Kendati begitu, keluarganya ternyata belum terdaftar sebagai penerima BST ataupun PKH. Penerima manfaat kedua program itu tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang telah diperbarui pada awal masa pandemi.