Aktivitas Dilonggarkan, Kasus Covid-19 di DIY Berpotensi Melonjak
Pelonggaran aktivitas saat perpanjangan PPKM level 4 berpotensi membuat kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta melonjak. Terlebih, PPKM darurat sebelumnya juga belum bisa menurunkan kasus secara konsisten.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·5 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pelonggaran aktivitas masyarakat yang diterapkan selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 berpotensi membuat kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali melonjak. Terlebih, kebijakan PPKM darurat dan PPKM Level 4 yang diterapkan di DIY sebelumnya juga belum berhasil menurunkan kasus Covid-19 secara konsisten.
”Kalau sekarang kita melakukan pelonggaran, bisa diperkirakan akan ada peningkatan kasus,” ujar epidemiolog Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Riris Andono Ahmad, saat dihubungi, Senin (26/7/2021) siang, di Yogyakarta.
Seperti diketahui, pada 3-20 Juli 2021, pemerintah telah menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali. Setelah itu, pada 21-25 Juli, pemerintah menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali dengan aturan pembatasan yang sama dengan PPKM darurat. Selanjutnya, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
Namun, selama perpanjangan PPKM level 4 itu, ada sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat. Salah satu contohnya, pasar rakyat yang menjual barang bukan kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 15.00. Padahal, sebelumnya, hanya pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari yang dibolehkan buka.
Selain itu, warung makan, warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan diizinkan buka sampai pukul 20.00, sedangkan jumlah pengunjung yang makan di tempat dibatasi maksimal tiga orang dengan waktu paling lama 20 menit. Padahal, sebelumnya, semua jenis rumah makan tidak diperkenankan melayani pembeli yang makan di tempat.
Riris menyatakan, selama PPKM darurat dan PPKM level 4 yang diterapkan di DIY pada 3-25 Juli 2021, kasus Covid-19 di DIY belum menurun secara konsisten. Berdasarkan data Pemerintah Daerah DIY, pada kurun 19-24 Juli 2021, jumlah kasus Covid-19 di provinsi itu sempat menurun menjadi di bawah 2.000 kasus dalam sehari.
Pada Senin (19/7), misalnya, jumlah kasus Covid-19 di DIY tercatat sebanyak 1.992 kasus. Jumlah kasus Covid-19 di DIY kemudian turun menjadi 1.872 kasus pada Selasa (20/7), lalu menurun lagi menjadi 1.648 kasus pada Rabu (21/7). Pada Kamis (22/7), jumlah kasus di DIY naik menjadi 1.978 kasus.
Setelah itu, pada Jumat (23/7), jumlah kasus menurun menjadi 1.431 kasus, lalu naik menjadi 1.628 kasus pada Sabtu (24/7). Padahal, beberapa hari sebelumnya, jumlah kasus Covid-19 di DIY kerap melebihi 2.000 kasus dalam sehari.
Namun, setelah menurun beberapa waktu, jumlah kasus Covid-19 di DIY kembali naik melebihi 2.000 kasus pada Minggu (25/7). Pada hari tersebut, jumlah kasus baru Covid-19 di DIY tercatat sebanyak 2.145 kasus. Lalu, pada Senin ini, jumlah kasus kembali meningkat menjadi 2.667 kasus.
Angka reproduksi
Menurut Riris, untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19 secara signifikan, angka reproduksi atau Rt Covid-19 di suatu wilayah harus kurang dari 1. Rt 1 berarti satu orang yang terinfeksi Covid-19 bisa menularkan penyakit tersebut ke satu orang lain. ”Kalau kita mau menurunkan kasus, angka reproduksi harusnya kurang dari 1,” ucapnya.
Pendiri Laboratorium Statistik Terapan RoomStat Budhi Handoyo Nugroho mengatakan, berdasar kalkulasi yang dilakukannya, Rt di DIY masih di atas 1. Budhi menyebut, jika menggunakan data versi Pemda DIY, Rt di provinsi tersebut pada 25 Juli 2021 sebesar 1,86.
Sementara itu, jika menggunakan kompilasi data pemerintah kabupaten/kota di DIY, Rt di DIY pada 25 Juli lalu sebesar 1,18. Perbedaan penghitungan Rt itu terjadi karena adanya perbedaan data kasus Covid-19 antara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota.
Jika dibandingkan dengan beberapa waktu sebelumnya, Rt di DIY memang turun. Budhi menyebut, jika mengacu data Pemda DIY, Rt tertinggi di provinsi tersebut terjadi pada 26 Juni 2021, yakni sebesar 2,76. Sementara itu, apabila mengacu data pemerintah kabupaten/kota, Rt tertinggi terjadi pada 30 Juni 2021, yakni 3,46.
Namun, Budhi mengingatkan, nilai Rt di atas 1 itu masih tergolong tinggi. Dengan kondisi tersebut, penularan Covid-19 pun masih terjadi secara cepat. ”Kalau Rt di atas 1, penularan masih tergolong cepat. Pertumbuhan kasus masih terus terjadi dengan intensitas tinggi,” tutur pakar statistik yang rutin mengumpulkan dan menganalisis data kasus Covid-19 di DIY itu.
Pelonggaran aktivitas itu berpotensi membuat penularan Covid-19 di DIY kembali naik.
Oleh karena itu, Budhi mengaku resah dengan keputusan pemerintah yang memutuskan melonggarkan aktivitas mulai Senin ini. Sebab, pelonggaran aktivitas itu berpotensi membuat penularan Covid-19 di DIY kembali naik.
Senada dengan Budhi, Riris juga mengingatkan, pelonggaran aktivitas masyarakat itu berpotensi membuat kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pelonggaran aktivitas akan meningkatkan mobilitas masyarakat yang kemudian berpotensi berdampak pada peningkatan penularan Covid-19.
Riris memaparkan, berdasarkan kajian yang pernah dilakukannya terhadap kondisi penularan Covid-19 di Jakarta pada 2020, pelonggaran aktivitas masyarakat ternyata langsung diikuti peningkatan kasus Covid-19. ”Begitu restriksi (pembatasan) mobilitas itu dilonggarkan, langsung ada peningkatan kasus yang sangat cepat,” ujarnya.
Keterisian rumah sakit
Pelonggaran aktivitas juga dikhawatirkan membuat beban fasilitas pelayanan kesehatan di DIY makin berat. Apalagi, berdasarkan data Pemda DIY, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19 masih tinggi. Pada Senin ini, tempat tidur critical atau ruang perawatan intensif (ICU) di DIY terisi 81,45 persen, sementara tempat tidur noncritical terisi 89,33 persen.
Riris mengatakan, selama beberapa waktu terakhir, kapasitas rumah sakit di DIY memang sudah ditingkatkan untuk mengimbangi lonjakan kasus Covid-19. Namun, jika kemudian jumlah kasus terus meningkat karena pelonggaran aktivitas warga, rumah sakit tetap akan kewalahan menangani pasien masuk.
”Kalau diibaratkan rumah yang bocor, fasilitas kesehatan itu, kan, ember untuk menampung air hujan yang masuk. Karena kemarin bocornya agak deras, kita tambah embernya sehingga masih bisa memadai. Namun, sekarang kita justru membiarkan bocornya tambah besar lagi,” papar Riris.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemda DIY terus menggalakkan upaya 3T, yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan kontak erat), dan treatment (perawatan) untuk mengendalikan penularan Covid-19. Untuk memperkuat tracing, Kadarmanta menyebut, pemerintah pusat telah memutuskan melakukan tracing digital dengan melibatkan anggota TNI.
”Nanti akan ada tracing digital yang akan dilaksanakan di bawah koordinasi TNI. Tentu tracing secara digital ini akan lebih baik karena akan bisa segera diketahui kondisi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tutur Kadarmanta.