Pembangunan Kawasan Industri Brebes Mandek Dihadang Pandemi
Selama pandemi Covid-19, pembangunan Kawasan Industri Brebes di Jateng mandek. Selain karena pandemi, pembangunan di kawasan itu stagnan karena pemerintah pusat fokus menggenjot pembangunan kawasan industri Batang.
Oleh
KRISTI UTAMI
·5 menit baca
BREBES, KOMPAS — Pandemi Covid-19 yang sudah lebih dari setahun melanda Indonesia membuat proses pembangunan Kawasan Industri Brebes, Jawa Tengah, terhenti. Jika sesuai rencana, tahun ini semestinya sudah ada penentuan lokasi, pembebasan lahan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
Pada Mei 2020, kabar terkait rencana relokasi industri dari sejumlah negara mulai tersiar di Indonesia. Kala itu, pemerintah pusat meminta Pemerintah Kabupaten Brebes segera menyiapkan Kawasan Industri Brebes. Kawasan industri yang memiliki luas lahan 3.976 hektar itu digadang-gadang menjadi salah satu tujuan relokasi industri.
Permintaan tersebut disambut baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes yang pada 2019 melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Melalui revisi itu, penataan ruang wilayah Kabupaten Brebes yang semula berbasis pada pertanian diubah menjadi berbasis pada pertanian, industri, dan jasa. Setelah direvisi, luasan kawasan peruntukan industri meningkat hingga lebih dari 10 kali lipat menjadi 5.688 hektar. Dari kawasan yang disiapkan, 3.976 hektar diperuntukkan bagi Kawasan Industri Brebes.
Setelah ada arahan untuk mempersiapkan diri, Pemkab Brebes langsung menyosialisasikan rencana pembangunan itu kepada masyarakat, termasuk rencana pembebasan lahannya. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengembang Kawasan Industri Brebes juga disebut mulai menyiapkan dokumen lingkungan, studi kelayakan proyek, dan master plan (rencana utama).
”Semestinya tahun ini sudah ada penentuan lokasi, pembebasan lahan, dan pembangunan infrastruktur dasar. Karena terkendala pandemi Covid-19 jadi mandek, tidak ada progres sama sekali,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Brebes Edy Kusmartono, Jumat (23/7/2021).
Persoalan realokasi anggaran karena pandemi Covid-19 ditengarai menjadi salah satu penyebab mandeknya berbagai proyek infrastruktur. Tak hanya di Brebes.
Tak hanya itu, pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang juga diduga turut meredupkan pamor Kawasan Industri Brebes. Dalam waktu kurang dari setahun, KIT Batang sudah membangun infastruktur dasar. Bahkan, salah satu investor asing dari Korea Selatan sudah memulai pembangunan pabrik di kawasan itu.
Sebagian lahan di KIT Batang adalah milik PT Perkebunan Nusantara IX. Di lahan tersebut, sejumlah pembangunan sudah bisa langsung dimulai. Sementara di Kawasan Industri Brebes, mayoritas lahan merupakan tanah milik warga yang sehari-hari digunakan untuk pertanian dan tambak. Pembebasan serta penyiapan lahan memerlukan waktu dan dana.
”Pemerintah pusat waktu itu butuhnya cepat, jadi lebih memilih sana (Kawasan Industri Terpadu Batang). Sementara itu, sini (Kawasan Industri Brebes) mandek,” tutur Edy.
Edy menambahkan, sedikitnya 38 perusahaan pernah menunjukkan ketertarikannya untuk berinvestasi di Kawasan Industri Brebes. Namun, perusahaan-perusahaan itu belum kembali menghubungi pihaknya karena belum melihat adanya progres dalam pembangunan Kawasan Industri Brebes.
Kendati belum ada progres dalam pembangunan Kawasan Industri Brebes, pemerintah setempat tidak patah arang. Pada akhir Juli, izin prinsip untuk Kawasan Industri Brebes berakhir. Pemkab Brebes berencana memperpanjang izin prinsip dan membuka peluang kerja sama bagi pihak ketiga yang berminat untuk ikut mengelola Kawasan Industri Brebes.
”Pemberian izin prinsip kepada pihak ketiga kami lakukan supaya pengelola kawasan tidak hanya satu pihak saja. Kalau dikelola oleh satu pihak, kami khawatir akan terus seperti sekarang, stagnan,” ujar Edy.
Senada dengan Edy, Direktur Utama PT KIW Ahmad Fauzie Nur menuturkan, pihaknya tidak menutup peluang terkait kerja sama dengan pihak lain dalam mengelola Kawasan Industri Brebes. Menurut dia, selama masih sesuai dengan ketentuan, kerja sama mungkin dilakukan demi percepatan pembangunan.
”Untuk bisa memulai proyek fisik, pertama-tama yang harus dilakukan adalah pembebasan lahan. Terkait ini, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, ataupun pemerintah kabupaten. Namun, kami menyadari sepenuhnya saat ini fokus pemerintah adalah menangani pandemi Covid-19,” ujarnya.
Saat ini, PT KIW juga sedang mengembangkan KIT Batang. Kendati demikian, pembangunan Kawasan Industri Brebes tidak serta-merta ditinggalkan. Sembari menunggu ketersediaan sumber daya untuk pembebasan lahan, PT KIW terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait dokumen lingkungan, studi kelayakan proyek, dan perencanaan utama yang mereka susun untuk Kawasan Industri Brebes.
”Kami berharap kawasan-kawasan industri di sejumlah daerah di pesisir Jateng, seperti Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Industri Terpadu Batang, dan Kawasan Industri Brebes bisa disinergikan menjadi koridor perekonomian baru. Hal ini tentu akan berdampak besar pada perekonomian masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah,” katanya.
Pembangunan pabrik
Sementara itu, pembangunan di Kawasan Industri Terpadu Batang terus berlangsung kendati wilayah itu masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Setelah ada satu investor dari Korea Selatan yang mulai membangun pabrik, dua investor lain juga akan menyusul membangun pabriknya di kawasan tersebut dalam waktu dekat.
”Tidak hanya di dalam kawasan, pembangunan di luar kawasan juga masih terus berjalan di masa PPKM ini. Pembangunan di luar kawasan yang sedang dilakukan adalah pembangunan akses jalan dari Jalan Raya Pantura Batang menuju kawasan industri,” kata Sekretaris Daerah Batang Lani Dwi Rejeki.
Selain pembangunan jalan, Pemerintah Kabupaten Batang juga merencanakan pembangunan Bendungan Kali Urang di Kecamatan Gringsing. Bendungan itu akan difungsikan untuk menyuplai pasokan air ke kawasan industri.
Dalam kunjungannya ke Batang, April 2021, Presiden Joko Widodo berharap supaya pembangunan kawasan industri bisa meningkatkan perekonomian warga dan menyerap tenaga kerja lokal. ”Kita harap (kawasan industri ini) bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya dan memberikan peluang pekerjaan seluas-luasnya,” kata Presiden.
Kawasan Industri Terpadu Batang diperkirakan bisa menyerap tenaga kerja hingga 250.000 orang. Keberadaan kawasan industri ini juga diharapkan mampu mendatangkan investasi Rp 41,8 triliun. Hal ini diproyeksikan mampu mendongkrak perekonomian di Jateng dan Indonesia.