Kades dan Sekdes Ditangkap di Langkat, Pemberantasan Pungli Digencarkan di Sumut
Polda Sumut menangkap kepala desa dan sekretaris desa di Langkat karena keduanya melakukan pungutan liar atas pengurusan surat tanah. Polisi mengingatkan, pihaknya menggencarkan operasi sapu bersih pungli di Sumut.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
STABAT, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap Kepala Desa Besilam Ibnu Nasyt (51) dan Sekretaris Desa Zainuddin (34) karena mereka tertangkap tangan melakukan pungutan liar dalam pengurusan surat tanah di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Polda Sumut mengingatkan agar jangan ada pungutan liar dalam semua layanan masyarakat.
”Kami melakukan operasi sapu bersih pungutan liar bersama tim dari Pemerintah Provinsi Sumut. Kami minta jangan ada pungli di semua layanan masyarakat di Sumut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Sabtu (25/7/2021).
Hadi mengatakan, operasi tangkap tangan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya pemerasan seorang warga yang hendak mengurus surat pelepasan dan penyerahan dengan ganti rugi di Desa Besilam.
Tim Sapu Bersih Pungli Polda Sumut pun menyelidikinya dan mengetahui kepala dan sekretaris desa meminta uang kepada pengusaha sereh wangi yang hendak mengurus surat tanah. Aparatur desa itu pun bertemu dengan pengusaha sereh wangi di Rumah Makan Cabe Hijau, Kecamatan Stabat.
Petugas lalu mendatangi mereka dan menggeledah untuk mencari alat bukti. Dari tangan aparatur desa itu ditemukan satu lembar kuitansi pembayaran senilai Rp 33,9 juta dan uang tunai Rp 8 juta. Uang itu diduga hasil pemerasan yang dilakukan aparatur desa.
”Petugas pun langsung menangkap Ibnu dan Zainuddin yang diduga melakukan pungutan liar atau pemerasan. Kami sudah membawa mereka ke Polda Sumut,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, mereka juga bergerak memeriksa Camat Padang Tualang H Ramlan Efendi. Polisi pun masih terus mendalami kasus itu untuk menentukan peran masing-masing. Siapa pun yang terlibat akan diproses di kepolisian.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin mengatakan sudah mendapat informasi bahwa Kepala Desa dan Sekretaris Desa Besilam telah dibawa ke Polda Sumut atas dugaan pungli.
AS (40), warga Desa Besilam, mengatakan, selama ini banyak warga mereka yang memprotes karena banyak kutipan atas layanan di kantor desanya. ”Pungutan-pungutan uang itu pun tidak transparan dan berbeda-beda jumlahnya untuk setiap warga,” katanya.
Ia menyebut, pungutan liar paling besar adalah pengurusan surat-surat tanah. Pungutan-pungutan lainnya adalah dokumen kependudukan. Sebagian besar warga di Besilam adalah petani sawit dan juga ada sejumlah warga yang mulai bertanam sereh wangi.