logo Kompas.id
NusantaraKades dan Sekdes Ditangkap di ...
Iklan

Kades dan Sekdes Ditangkap di Langkat, Pemberantasan Pungli Digencarkan di Sumut

Polda Sumut menangkap kepala desa dan sekretaris desa di Langkat karena keduanya melakukan pungutan liar atas pengurusan surat tanah. Polisi mengingatkan, pihaknya menggencarkan operasi sapu bersih pungli di Sumut.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kOZyHF7adDqpbb1PL_9zu6J3KDQ=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FIMG-20210724-WA0013_1627123505.jpg
HUMAS POLDA SUMUT

Petugas dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara menunjukkan barang bukti kuitansi dan uang yang diduga hasil dari pungutan liar yang dilakukan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Besilam di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (24/7/2021).

STABAT, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap Kepala Desa Besilam Ibnu Nasyt (51) dan Sekretaris Desa Zainuddin (34) karena mereka tertangkap tangan melakukan pungutan liar dalam pengurusan surat tanah di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Polda Sumut mengingatkan agar jangan ada pungutan liar dalam semua layanan masyarakat.

”Kami melakukan operasi sapu bersih pungutan liar bersama tim dari Pemerintah Provinsi Sumut. Kami minta jangan ada pungli di semua layanan masyarakat di Sumut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Sabtu (25/7/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000