Sepanjang Juli, 10 Pasien Isolasi Mandiri Meninggal di Tanjung Pinang
Sepanjang Juli 2021, tercatat 10 pasien Covid-19 meninggal saat menjalani isolasi mandiri di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Jumlah itu dikhawatirkan akan bertambah seiring menipisnya kapasitas rawat RS di kota itu.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, mencatat, terdapat 10 pasien Covid-19 yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri sepanjang Juli 2021. Jumlah itu dikhawatirkan bakal bertambah seiring menipisnya ruang perawatan khusus pasien Covid-19 di kota itu.
Koordinator Lapangan Satgas Covid-19 Tanjung Pinang Surjadi, Kamis (22/7/2021), mengatakan, saat ini ada sekitar 1.600 orang dengan Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di kota itu. Adapun total kasus Covid-19 aktif di Tanjung Pinang per 21 Juli tercatat 1.704 orang.
”Sepanjang bulan ini saja sudah ada 10 pasien Covid-19 yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri. Yang mengkhawatirkan, hal ini terjadi di tengah tingginya keterisian ruang perawatan khusus pasien Covid-19,” kata Surjadi saat dihubungi dari Batam.
Data terbaru menunjukkan, saat ini tingkat keterisian ruang perawatan khusus pasien Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri) rata-rata 75,65 persen. Namun, khusus di Tanjung Pinang, keterisian ruang perawatan sudah mencapai 92,70 persen.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjung Pinang dr Yunisaf mengatakan, ada penumpukan di instalasi gawat darurat karena pasien Covid-19 terus berdatangan setiap hari. Namun, ia mengatakan, semua pasien yang datang itu tetap dapat terlayani semuanya.
”Saat ini, 44 tempat tidur dari total 56 tempat tidur khusus untuk pasien Covid-19 sudah terisi. Kami tengah berupaya menambah ruangan agar pasien yang datang tetap dapat terlayani,” ujar Yunisaf.
Kami tengah berupaya menambah ruangan agar pasien yang datang tetap dapat terlayani.
Hingga 21 Juli, total kasus Covid-19 di Tanjung Pinang mencapai 7.200 orang. Dari jumlah itu, 1.704 di antaranya merupakan kasus aktif. Adapun jumlah pasien meninggal saat ini mencapai 219 orang.
Menurut Sekretaris Daerah Kepri Lamidi, Tanjung Pinang dan Batam termasuk daerah yang menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Di dua daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri akan menggunakan semua gedung SMA dan SMK sebagai lokasi karantina terpadu.
Lamidi juga meminta Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kota memberi perhatian khusus terhadap menipisnya ketersedian ruang perawatan khusus pasien Covid-19. Ia menegaskan, apa pun kondisinya, RS tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan perawatan.
”Untuk itu, akan segera dibentuk tim untuk melihat gedung-gedung mana saja yang kira-kira dapat dimanfaatkan sebagai ruang perawatan tambahan. Dinas kesehatan juga harus berusaha agar penanganan pasien Covid dengan gejala ringan bisa dilakukan di tingkat puskesmas” ucap Lamidi, Rabu (21/7/2021).