33 Daerah di Jatim Memerah, Perpanjangan PPKM Darurat Jadi Tumpuan
Risiko penularan Covid-19 di Jatim semakin mengkhawatirkan. Dalam sepekan, jumlah daerah berisiko tinggi atau zona merah bertambah 14 menjadi 33 kabupaten/kota. Perpanjangan PPKM darurat jadi tumpuan penanganan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS - Risiko penularan Covid-19 di Jawa Timur semakin mengkhawatirkan. Dalam sepekan, jumlah daerah berisiko tinggi atau zona merah bertambah 14 menjadi 33 kabupaten dan kota. Perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat jadi tumpuan untuk menekan laju kasus.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (20/7/2021) menetapkan 33 kabupaten dan kota di Jatim sebagai daerah risiko tinggi atau berada di zona merah. Sementara, lima daerah lainnya berisiko sedang atau berada di zona oranye. Tidak ada kabupaten/kota yang berada di zona kuning maupun zona hijau.
Penetapan zonasi itu berdasarkan 15 indikator, dengan rincian 11 indikator epidemiologi, dua indikator kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan. Hasil penilaian dengan indikator tersebut menunjukkan penularan Covid-19 kian mengkhawatirkan. Pekan lalu, hanya 19 daerah yang berada di zona merah dan 19 lainnya zona oranye.
Daerah yang berubah dari zona oranye menuju zona merah, antara lain, Surabaya, Gresik, Kota Malang, Jombang, dan Kota Mojokerto. Surabaya, misalnya, tercatat memiliki kasus Covid-19 aktif sebanyak 10.472, tertinggi di Jatim. Hal itu berimplikasi pada tingkat keterisian ruang perawatan isolasi maupun intensif yang mencapai 91,86 persen.
Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Jatim tercatat naik signifikan selama masa PPKM darurat. Jumlah terkonfirmasi postitif secara kumulatif hingga Selasa (20/7) mencapai 249.245 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48.569 kasus atau 19,49 persennya masih dirawat.
Jumlah kasus itu jauh lebih tinggi dari pekan sebelumnya, Selasa (13/7), yang secara kumulatif berada di angka 203.372 kasus, dengan jumlah pasien terkonfirmasi yang dirawat 21.979 kasus atau sekitar 10,81 persen. Penambahan kasus baru secara harian masih tinggi, yakni di atas 4.000 kasus.
Juru bicara Satgas Covid-19 Jatim Makhyan Jibril Alfarabi mengakui, penambahan kasus Covid-19 di wilayahnya masih tinggi. Oleh karena itu, pihaknya berharap kebijakan perpanjangan masa penerapan PPKM darurat hingga 25 Juli dapat efektif mengendalikan laju sebaran.
Menurut Jibril, meski kasus Covid-19 masih tinggi, tren penurunan jumlah penambahan kasus harian Covid-19 mulai terjadi. Sebagai gambaran, pada 14 Juli, terdapat penambahan kasus harian sebanyak 8.230 kasus. Namun, setelah itu, penambahan kasus fluktuatif di kisaran 4.000-5.000 kasus per hari.
“Semoga tren penurunan kasus harian ini bisa konsisten dan PPKM darurat mampu memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Jibril, Rabu.
Dia mengatakan, salah satu penyebab meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Jatim karena peningkatan kapasitas pengetesan di masyarakat hingga tiga kali lipat. Peningkatan kapasitas pengetesan ini diharapkan mampu mengejar standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Dengan jumlah pengetesan yang mampu mencapai standar WHO, diharapkan kasus Covid-19 bisa segera diisolasi dan rantai penularan bisa dihambat.
Sebelum masa PPKM darurat, jumlah sampel yang diperiksa di Jatim rata-rata 6.000-7.000 per hari. Namun, pada 12 Juli, terdapat 18.987 sampel dan 13 Juli terdapat 16.566 sampel yang diperiksa. Artinya, terjadi kenaikan hampir tiga kali lipat jumlah sampel yang diperiksa secara harian.
“Dengan jumlah pengetesan yang mampu mencapai standar WHO, diharapkan kasus Covid-19 bisa segera diisolasi dan rantai penularan bisa dihambat,” ucap Jibril.
Pada saat bersamaan, Satgas Covid-19 Provinsi Jatim juga mengadaptasi kebijakan terbaru Kementerian Kesehatan. Kebijakan ini yakni kasus positif berdasarkan uji usap antigen di daerah dengan kapasitas uji usap PCR yang terbatas dapat dideklarasikan sebagai kasus positif Covid-19. Namun, ini harus dengan konfirmasi dari Satgas Covid-19 di daerah masing-masing.
Sehari sebelumnya, Selasa malam, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui akun instagramnya mengakui penanganan Covid-19 belum memuaskan. Hal itu ditandai dengan jumlah kasus yang masih tinggi sehingga kebijakan PPKM darurat resmi diperpanjang.
“Insya Allah, jika angka kasus baru Covid-19 terus melandai, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” tulis Khofifah.
Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, memahami dampak perpanjangan PPKM darurat tersebut tidak ringan bagi masyarakat. Meski demikian, pihaknya terus berupaya maksimal memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mempercepat vaksinasi hingga pelosok agar segera terbentuk kekebalan komunitas.
Khofifah memohon kerja sama seluruh masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan selama PPKM darurat, tetap disiplin protokol kesehatan, dan segera mengikuti vaksinasi. Dia meminta seluruh warga tetap bersemangat. Pengurus RT, RW, dan pengurus desa lainnya di minta tetap berada di garda depan dalam melayani warga, terutama yang sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19.