Shalat Idul Adha di Jayapura Tetap Terlaksana dengan Prokes Ketat
Sebanyak 115 masjid di Kota Jayapura tetap melaksanakan shalat Idul Adha berjemaah dengan protokol kesehatan yang ketat. Jumlah jemaah hanya 25 persen dari kapasitas masjid.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 115 masjid di Kota Jayapura, Papua, tetap melaksanakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah dengan protokol kesehatan yang ketat pada Selasa (20/7/2021). Hanya 25 persen jemaah dari total kapasitas masjid yang mengikuti shalat.
Dari pantauan di Kota Jayapura, tidak ada pelaksanaan shalat berjemaah di lapangan terbuka, seperti halaman Kantor Gubernur Papua dan halaman kantor Kepolisian Daerah Papua.
Sementara, pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahim Jayapura berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat. Jemaah wajib mencuci tangan, menjalani pemeriksaan suhu tubuh, dan menggunakan masker sebelum memasuki masjid.
Turut hadir Asisten II Pemprov Papua Muhammad Musaad di Masjid Raya Baiturrahim. Pemprov Papua menyumbangkan 28 sapi sebagai hewan kurban dalam perayaan Idul Adha tahun ini.
”Kami tidak mengizinkan adanya tambahan jemaah saat jumlahnya sudah mencapai 25 persen dari total daya tampung masjid. Hal ini juga terlaksana di seluruh masjid yang melaksanakan shalat Idul Adha di Jayapura,” papar Ketua Umum Masjid Raya Baiturrahim Ustadz Abdul Kahar Yelipele.
Abdul, yang juga Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Kota Jayapura, mengatakan, pelaksanaan shalat berjemaah dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas masjid sesuai dengan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2021. Regulasi ini tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Ia pun menyatakan, perayaan Idul Adha tahun ini menjadi momen umat Islam untuk saling berbagi dengan sesama yang terdampak pandemi Covid-19. Total hewan kurban yang akan dibagikan kepada jemaah dan kaum duafa mencapai 890 ekor sapi.
”Dalam momen ini, jemaah juga harus berkorban dengan mengurangi aktivitas dan melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin. Hanya dengan upaya ini kita bisa membantu pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Abdul.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, saat ditemui terpisah, mengatakan, sebenarnya pelaksanaan shalat Idul Adha bisa dilaksanakan di rumah saja. Hal ini mengingat tingginya kasus Covid-19 di Papua dan semakin minimnya ruang perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua telah mengeluarkan tausiah yang memutuskan meniadakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid dan lapangan. Keputusan ini dilatarbelakangi melonjaknya kasus Covid-19 hingga empat kali lipat selama bulan Juli.
Diketahui terdapat tujuh rumah sakit dan satu tempat karantina terpusat yang menangani pasien Covid-19 di Kota Jayapura. Persentase keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) untuk pasien Covid-19 sudah mencapai angka 98 persen.
Kota Jayapura menempati peringkat pertama jumlah kumulatif kasus tertinggi dan kematian terbanyak di Papua, yakni 10.453 kasus dan 203 orang meninggal hingga Senin kemarin. Lima kecamatan dan 22 kelurahan di Kota Jayapura sudah berstatus zona merah Covid-19.
”Kami berharap tidak ada kluster baru penyebaran Covid-19 pasca pelaksanaan shalat berjemaah. Sebab, dalam rapat bersama dengan MUI, diputuskan untuk melaksanakan shalat di rumah saja,” tutur Mathius.
Ketua MUI Provinsi Papua Syaiful Islam Al Payage mengatakan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar menghindari kerumunan massa. Upaya ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin masif.
”Penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan di rumah penyembelihan hewan apabila kondisinya tidak memungkinkan. Setelah itu, panitia langsung mendistribusikan daging kurban ke rumah setiap jemaah,” katanya.