Sulut Bentuk Tim Percepatan Penyerapan Anggaran Covid-19
Pemprov Sulut membentuk tim percepatan penyerapan anggaran Covid-19 setelah mendapat teguran dari Mendagri karena tak kunjung mencairkan insentif bagi nakes. Hingga kini, belum ada nakes di Sulut yang mengundurkan diri.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membentuk tim percepatan penyerapan anggaran Covid-19 setelah mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena tak kunjung mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan. Meski insentif tak lancar, hingga kini belum ada tenaga kesehatan di Sulut yang mengundurkan diri.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sulut Asiano Gammy Kawatu mengatakan, tim sudah dibentuk dan segera menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan, Inspektorat, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut, Senin (19/7/2021). Ketiga instansi tersebut berkomitmen akan segera menuntaskan penyaluran insentif.
”Tim sudah dibentuk. Sejauh ini, nakes ASN (tenaga kesehatan berstatus aparatur sipil negara) sudah terbayar Rp 6,2 miliar, sedangkan nakes THL (tenaga harian lepas) Rp 2,4 miliar sampai dengan Mei 2021,” kata Asiano tanpa merinci jumlah nakes di Sulut yang menangani Covid-19.
Sulut adalah satu dari 19 daerah yang ditegur Mendagri Tito karena lambat menyerap anggaran penanggulangan Covid-19. Menurut data Kemendagri, masih ada Rp 9,58 miliar yang tersisa dari dana bantuan operasional kesehatan tambahan (BOKT) tahun 2020 atau 39,9 persen dari pagu alokasi sebesar Rp 24,01 miliar.
Di samping itu, Pemprov Sulut baru menyalurkan anggaran insentif nakes daerah (innakesda) Rp 6,92 miliar atau 15,6 persen dari anggaran Rp 44,49 miliar. Anggaran itu adalah 8 persen dari dana alokasi umum (DAU) Rp 1,37 miliar atau dana bagi hasil (DBH) Rp 108,9 juta untuk tahun 2021.
Asiano mengatakan, pekan ini, pembayaran insentif bulan Juni 2021 akan segera diselesaikan. ”Selama ini pembayaran nakes kelihatan belum optimal karena RSJ Ratumbuysang kurang pasien selama lebih dari sebulan,” ujarnya.
RSJ Ratumbuysang adalah satu dari 50 RS yang menangani Covid-19 di Sulut. Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) itu menyediakan 25 tempat tidur di ruang isolasi biasa. Saat ini hanya empat tempat tidur yang terisi.
Pada 24 Juni lalu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, Pemprov menganggarkan Rp 96 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun, saat itu serapannya baru 10 persen. Hal itu disebabkan insentif nakes belum tersalurkan. Steven mengatakan insentif akan disalurkan pekan itu.
Sementara itu, beberapa tenaga kesehatan di Sulut mengaku belum mendapatkan insentif sama sekali. Salah satunya Arthur Lapian, perawat berstatus ASN yang menjabat Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Pelatihan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Manado. Sejak wabah Covid-19 merebak, ia bertugas sebagai koordinator tim isolasi di Rumah Isolasi Bapelkes Manado.
Kini Arthur merangkap sebagai koordinator pelayanan medis dan keperawatan sejak Bapelkes ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Lapangan Darurat Covid-19. Namun, sejak Januari 2021, ia dan empat rekan ASN yang bertugas di Bapelkes tidak lagi mendapatkan insentif.
”Tahun lalu, hingga Desember, saya masih dapat insentif sebagai nakes Rp 4 juta, sedangkan dokter dapat Rp 5 juta. Tetapi sejak 1 Januari 2021, kami tidak dapat lagi. Kata BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kami tidak dapat lagi karena (upah) sudah melekat sebagai ASN. Padahal saya, misalnya, meninggalkan jabatan struktural di Bapelkes untuk tugas sebagai nakes di sini,” kata Arthur.
Kini, RS Lapangan Darurat Bapelkes yang dapat melayani 132 pasien Covid-19 rawat inap dan 20 pasien isolasi masih menampung secara keseluruhan 69 pasien. Adapun 27 nakes ditugaskan di situ, lima di antaranya ASN. ”Harusnya kami mendapat kompensasi karena mengerjakan tugas yang bukan tugas pokok,” tambah Arthur.
Arthur menambahkan, 22 nakes yang berstatus tenaga harian lepas dan sukarelawan tak rutin menerima insentif. Direktur RS Lapangan Darurat Covid-19 Bapelkes dr Regina Tuwongkesong mengatakan, hal ini karena rumah sakit tersebut baru dirintis. Ada persyaratan administratif yang harus dilengkapi untuk memperlancar administrasi.
Meski begitu, hingga kini, masalah insentif belum menyebabkan nakes di Sulut menyerah. Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sulut Mery Pasorong mengatakan, belum ada nakes yang mengundurkan diri akibat ketidaklancaran pembayaran insentif.
Hingga kini, tercatat 19.669 akumulasi kasus Covid-19 di Sulut. Sebanyak 15.952 kasus berujung kesembuhan, sedangkan 604 lainnya kematian. Kini, kasus aktif di Sulut 3.113 orang, meningkat drastis dari 378 orang pada 30 Juni lalu.