Gubernur Sumsel Imbau Warga Shalat Idul Adha di Rumah
Gubenur Sumsel Herman Deru meminta pelaksanaan shalat Idul Adha di Sumsel dilakukan di rumah masing-masing. Langkah ini untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 akibat kerumunan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta pelaksanaan shalat Idul Adha di Sumatera Selatan dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini penting karena kasus Covid-19 di wilayah tersebut masih tinggi. Penyembelihan hewan kurban juga mesti mengikuti anjuran, yakni di rumah potong hewan atau di tempat yang memadai.
Herman mengajak warga Sumatera Selatan untuk merayakan Idul Adha di rumah bersama keluarga. Hal ini seperti yang sudah disepakati Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, dan pemangku kepentingan lain. ”Dengan shalat di rumah, tidak akan mengurangi hikmah dari Idul Adha,” ujar Herman, Senin (19/7/2021).
Penyembelihan hewan kurban juga dilakukan di tempat yang memadai, terutama di rumah potong hewan (RPH). Peraturan ini dibuat untuk mengurangi risiko penularan di Sumatera Selatan. Berdasarkan situs Sumsel Tanggap Covid-19, setidaknya ada enam daerah di Sumsel yang berstatus zona merah, yakni Palembang, Lahat, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, dan Prabumulih. Adapun 11 daerah lain berstatus zona oranye. Kasus konfirmasi positif di Sumsel juga rata-rata masih di atas 550 orang per hari.
Dari situs Sumsel Tanggap Covid-19 pada Senin (19/7/2021), kasus akumulatif Covid-19 di provinsi tersebut 36.945 kasus. Dari jumlah tersebut, 29.480 pasien sembuh dan 1.707 pasien meninggal. Saat ini juga masih ada 5.758 kasus aktif.
Hal serupa juga disampaikan Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri. Dia mengatakan, sebagaimana yang telah disepakati bersama, semua daerah bestatus zona merah disarankan melakukan shalat Idul Adha di rumah. Aturan ini sudah disosialisasikan kepada perwakilan marbot di Sumsel.
Bahkan, untuk proses penyembelihan dilakukan di RPH atau di tempat yang memadai seperti di tempat yang luas dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. ”Yang hadir dalam acara tersebut hanya yang memberikan hewan kurban dan yang menyembelih kurban dengan jumlah orang terbatas,” ujarnya.
Eko berharap masyarakat memaklumi hal ini karena Sumsel masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Peraturan ini juga sudah diketahui oleh sejumlah pedagang hewan kurban di Palembang. Ilyas (60), misalnya, mengatakan, akibat aturan tersebut, dagangannya turun drastis. Tahun lalu, di masa pandemi, Ilyas masih bisa menjual hingga 52 kambing dan sapi. Sementara saat ini untuk menjual 10 ekor saja sulit.
Banyak konsumen khawatir saat Idul Adha penyembelihan kurban akan dibatasi. ”Karena itu banyak konsumen yang mengurungkan niat untuk berkurban,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan Jafrizal menuturkan, di Palembang, ada sekitar 226 pedagang yang terdaftar di dinas pertanian setempat. Dari jumlah tersebut, rata-rata kambing yang dijual menjelang Idul Adha sekitar 7.100 ekor. Adapun sapi sekitar 6.500 ekor. Sementara untuk daerah lain, rata-rata penjualan hewan kurban sekitar 1.000 ekor.
Adapun di masa pandemi kali ini, lanjut Jafrizal, tentu akan ada penurunan. Namun, terkait jumlah pastinya baru bisa diketahui setelah Idul Adha. ”Apalagi saat ini ada pembatasan,” ucapnya.
Walaupun penyembelihan kurban dilakukan di tempat khusus dan terbatas, Jafrizal tetap akan memantau prosesnya untuk melihat kondisi daging kurban yang akan disembelih laik dikonsumsi. ”Namun, sebenarnya, untuk saat ini yang lebih berbahaya bukan penyakit pada hewan kurban, melainkan risiko penularan Covid-19,” ujarnya.
Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya, Iche Andriyani Liberty, menuturkan, kewaspadaan perlu ditingkatkan agar penularan Covid-19 di Sumsel tidak terus meluas. Terlebi risiko penularan virus saat ini jauh lebih cepat dibandingkan saat awal pandemi.
Berkaca pada setiap hari raya, dimungkinkan terjadi peningkatan kasus penularan. Oleh karena itu, pembatasan mobilitas terutama menjaga jarak dan mengurangi risiko kerumunan harus terus diutamakan.