Alarm Pandemi Meraung Keras di Jayapura
Penanganan Covid-19 Kota Jayapura semakin mengkhawatirkan karena lonjakan 800 kasus dalam tiga pekan terakhir. Seluruh rumah sakit penuh dan ratusan tenaga kesehatan terpapar Covid-19.
Dalam tiga pekan terakhir, Kota Jayapura, Papua, dihantam badai lonjakan kasus Covid-19. Di tengah kondisi tersebut, ratusan tenaga kesehatan juga terpapar virus korona karena kelelahan. Seluruh rumah sakit di ibu kota Provinsi Papua ini pun hampir penuh. Alarm bahaya pandemi meraung keras di wilayah ujung timur negeri ini.
Suasana di tempat parkir depan Rumah Sakit Umum Dok II atau RSUD Jayapura tampak sepi pada Minggu (18/7/2021). Tidak terlihat kendaraan roda empat dan roda dua yang biasanya lalu lalang di depan rumah sakit rujukan utama penanganan Covid-19 di Provinsi Papua itu.
Sejak 5 Juli 2021, pihak Rumah Sakit Umum Dok II telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk membatasi jumlah pengunjung. Regulasi itu antara lain melarang warga membesuk pasien dan setiap pasien hanya dapat ditunggui oleh seorang kerabat.
Tak jauh dari tempat parkir, tampak sejumlah pasien Covid-19 terpaksa menjalani perawatan di selasar ruang instalasi gawat darurat (IGD). Hal ini disebabkan ruang isolasi dan IGD tak dapat lagi menampung pasien.
Rata-rata para pasien Covid-19 di selasar IGD Rumah Sakit Umum Dok II harus menggunakan bantuan oksigen. Mereka mengalami gejala sedang dan berat akibat Covid-19, seperti demam tinggi dan sesak napas.
”Ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Dok II sudah tak dapat lagi menampung pasien Covid-19. Menurut rencana, kami akan membuka semua tempat di rumah sakit yang memungkinkan untuk menampung pasien baru,” kata Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Dok II Jayapura Silwanus Sumule.
Baca juga: Rumah Sakit Kolaps dan Mulai Kekurangan Oksigen
Dari pantauan Kompas, kondisi yang terjadi di Rumah Sakit Dok II juga terjadi di rumah sakit lain. Misalnya, di Rumah Sakit Provita yang juga harus menyiapkan sejumlah tenda untuk merawat pasien Covid-19.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura Komisaris Andi Mapaodang mengaku, pihaknya telah berupaya menyiapkan 40 tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19. Namun, pihaknya tidak dapat lagi menerima tambahan pasien baru.
”Apabila ada warga yang terpapar Covid-19, kami akan coba merawat mereka di ruang IGD atau merekomendasikan untuk menjalani isolasi mandiri,” tutur Andi.
Diketahui terdapat tujuh rumah sakit dan satu tempat karantina terpusat yang menangani pasien Covid-19 di Kota Jayapura. Persentase keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) untuk pasien Covid-19 sudah mencapai angka 98 persen.
Kota Jayapura termasuk 14 daerah di Provinsi Papua yang masuk zona merah atau risiko tinggi Covid-19. Bahkan, Kota Jayapura menempati peringkat pertama jumlah kasus tertinggi di Papua, yakni 10.330 kasus hingga Minggu (18/7/2021). Semua lima kecamatan dan 22 kelurahan di kota ini sudah berstatus zona merah.
Sudah kewalahan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengaku, pengelola seluruh rumah sakit di Kota Jayapura telah kewalahan dalam penanganan pasien Covid-19 bulan ini. Kondisi ini diperparah semakin menipisnya persediaan oksigen medis di setiap rumah sakit dan banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19.
Selama bulan ini, sebanyak 60 tenaga kesehatan di tujuh puskesmas dan 46 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Dok II Jayapura terpapar Covid- 19. Sudah tiga tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19.
Kapasitas tempat perawatan isolasi di seluruh rumah sakit di Kota Jayapura hanya 250 orang. Selain itu, ada tambahan kapasitas 200 orang di satu tempat karantina terpusat, yakni gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Papua. Sementara, jumlah kasus aktif di Kota Jayapura saat ini adalah 879 orang.
Terkait kebutuhan oksigen, setiap rumah sakit memerlukan 75-100 tabung oksigen per hari. Namun, produksi di Kota Jayapura baru dapat memenuhi 180 tabung per hari.
”Kami telah mengajukan permohonan bantuan ke Pemprov Papua untuk penyediaan tambahan pasokan oksigen dan fasilitas karantina terpusat. Sekitar 300 warga yang terpapar Covid-19 kini terpaksa menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” ujarnya.
Baca juga: Kota Jayapura Kewalahan Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Silwanus, yang juga juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, mengatakan, penyebab semakin berkurangnya tempat perawatan karena jumlah kasus harian yang melonjak drastis hingga empat kali lipat pada bulan ini. Rata-rata sebanyak 244 warga terpapar Covid-19 per hari di Papua.
Dalam 16 hari terakhir, sebanyak 5.058 warga Papua positif Covid-19. Terdapat 14 daerah di Papua yang berstatus zona merah Covid-19, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Asmat, Yalimo, Jayawijaya, Merauke, Mappi, Boven Digoel, Lanny Jaya, Mimika, Nabire, Biak Numfor, dan Kepulauan Yapen.
Sementara, rasio kasus positif Covid-19 atau positivity rate di Papua mencapai 21,01 persen. Angka tersebut jauh dari batas maksimal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen.
”Penyebab tingginya kasus harian karena minimnya kesadaran warga untuk melaksanakan protokol kesehatan. Sementara itu, cakupan vaksinasi Covid-19 di Papua juga masih rendah hingga kini,” ungkap Silwanus.
Silwanus pun menyatakan, Satgas Covid-19 Papua akan menambah satu tempat karantina terpusat di Rumah Sakit Umum Dok II Jayapura dengan daya tampung 240 orang. Selain itu, Rumah Sakit Umum Dok II juga akan mendatangkan mesin untuk memproduksi oksigen dalam waktu dekat.
Harus tegas
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Papua Donald Aronggear menyatakan, seluruh rumah sakit di Kota Jayapura yang menangani Covid-19 telah kolaps. Indikatornya adalah persentase tingkat penggunaan tempat tidur yang telah melebihi 90 persen, minimnya pasokan oksigen, dan tenaga kesehatan yang terpapar semakin banyak.
Ia berpendapat, solusi utama adalah penegakan protokol kesehatan yang ketat dan meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19. Diharapkan warga tidak beraktivitas di luar rumah hingga pandemi terkendali.
”Satgas Covid-19 Kota Jayapura harus melakukan segala cara agar warga mematuhi protokol kesehatan. Cakupan vaksinasi harus ditingkatkan sebab 90 persen warga yang terpapar Covid-19 belum divaksin,” kata Donald.
Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, di Jayapura, menyatakan, pihaknya telah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diperketat. Kebijakan ini berlaku mulai 14 Juli hingga 31 Juli 2021.
Angka reproduksi kasus Covid-19 di Kota Jayapura meningkat drastis dari 1,5 pada Juni lalu menjadi 3,3 saat ini. Sementara, cakupan vaksinasi baru mencapai 33 persen dari total target 170.000 orang.
Adapun sejumlah poin PPKM mikro di Kota Jayapura, antara lain, pembatasan aktivitas warga dan seluruh tempat usaha dari pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIT, penutupan tempat hiburan malam, tempat wisata, serta salon. Selain itu, aktivitas pegawai pemerintahan dan swasta dibatasai dari pukul 08.00 sampai pukul 15.00.
Warga yang melanggar protokol kesehatan, misalnya tidak menggunakan masker, akan disanksi membayar uang sebesar Rp 200.000. Apabila tidak membayarnya, warga akan ditahan di penjara selama satu hari.
Baca juga: Tak Pakai Masker, Warga Jayapura Bakal Didenda Rp 200.000
”Kami juga telah mengajukan permohonan untuk menghentikan akses masuk ke Jayapura melalui bandara dan pelabuhan. Cara ini untuk menekan tingginya kasus Covid-19 jelang pelaksanaan PON (Pekan Olahraga Nasional),” kata Benhur. Tersisa 76 hari lagi, Kota Jayapura dan tiga kabupaten lainnya di Papua akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XX.
Langkah cepat dan efektif untuk menangani pandemi Covid-19 di Papua, khususnya Jayapura, kini dinanti. Segala keterbatasan fasilitas dan tenaga kesehatan di daerah itu tentu tak akan dapat membendung jika laju kasus terus meningkat.