Menagih Utang Penjualan iPhone, Pemuda Aceh Dihabisi Dua Temannya
Karena menagih utang Rp 1 juta, seorang pemuda di Aceh dihabisi dua temannya. Kasus pembunuhan terus muncul akibat pelaku tidak memiliki relasi sosial yang baik dengan lingkungan.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Khairul Ambya (27), warga Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, ditemukan tewas dengan luka sabetan senjata tajam di badannya. Korban diduga dibunuh oleh dua temannya, yakni RM (21) dan RC (21), warga Kabupaten Nagan Raya, akibat menagih utang pembayaran iPhone kepada pelaku.
Kepala Kepolisian Resor Nagan Raya Ajun Komisaris Besar Risno yang dihubungi, Sabtu (17/7/2021), menuturkan, korban ditemukan pada Jumat (16/7/2021) pukul 21.45 di Desa Simpang Empat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Saat ini kedua tersangka telah ditangkap oleh petugas untuk diproses hukum.
”Pelaku ditangkap pada Sabtu pagi saat bersembunyi di rumah temannya yang lain di Nagan Raya. Motif pembunuhan karena utang Rp 1 juta dari jual handphone,” kata Risno.
Awalnya korban menjual telepon seluler merek iPhone kepada pelaku, tetapi belum lunas dibayar. Masih ada sisa pembayaran Rp 1 juta.
Tidak ada orang yang memperhatikan dan memberi nasihat sehingga dia tidak merasa bersalah saat melakukan perbuatan melanggar hukum. (Endang Setianingsih)
Saat menagih utang itu, pelaku mengajak korban untuk mengambil uang di satu tempat. Korban diajak kedua pelaku naik satu sepeda motor. Korban duduk di tengah. Di atas sepeda motor itu, korban ditebas dengan sangkur yang sudah dipersiapkan pelaku.
Korban mengalami luka di leher belakang dan punggung dan tewas di lokasi kejadian. Informasi pembunuhan beredar cepat karena ada saksi yang melihat mereka berbonceng sepeda motor bertiga.
Dari keterangan saksi itu, polisi dengan cepat menemukan tersangka. ”Pelaku ditahan di Mapolres Nagan Raya dan sedang diperiksa oleh petugas,” kata Risno.
Dosen Psikolog Universitas Muhammadiyah Aceh, Endang Setianingsih, mengatakan, secara psikologis, persoalan ekonomi termasuk pemicu orang berbuat kejahatan, seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan.
Namun, kata Endang, faktor lainnya adalah pelaku tidak memiliki relasi sosial yang baik dengan lingkungan. ”Tidak ada orang yang memperhatikan dan memberi nasihat sehingga dia tidak merasa bersalah saat melakukan perbuatan melanggar hukum,” kata Endang.
Selain itu, kata Endang, sanksi terhadap pelaku masih rendah sehingga tidak memberikan efek jera. Tak jarang, setelah keluar penjara, pelaku mengulangi kejahatan yang sama.
Data yang dihimpun Kompas, sepanjang tahun 2021, sembilan orang tewas dibunuh di Aceh. Persoalan ekonomi, narkoba, dan relasi sosial yang buruk menjadi pemicunya.