logo Kompas.id
NusantaraWakil Wali Kota Kupang: Tetap ...
Iklan

Wakil Wali Kota Kupang: Tetap Layani Urusan Warga meski Tanpa Sertifikat Vaksin

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man menyatakan, semua warga yang mengurus kebutuhan administrasi di lingkungan pemerintah setempat harus dilayani kendati mereka belum memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN/KORNELIS KEWA AMA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lo11YAA_HYFN0w-Rr4X1N92GgKg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F95ae3466-b19f-4e4c-b181-ae74924165f9_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man

KUPANG, KOMPAS — Wacana menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat wajib pengurusan adminstrasi memicu kepanikan masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man menyatakan, syarat itu untuk sementara belum berlaku. Warga diminta tidak panik demi mendapatkan vaksin.

Ditemui di Balai Kota Kupang, Jumat (16/7/2021) siang, Hermanus mengatakan, wacana itu sengaja dilepas ke publik pekan lalu untuk mengajak masyarakat ikut vaksinasi. Dengan begitu, target kekebalan kelompok, dengan minimal 70 persen populasi telah menerima vaksinasi, akan lebih cepat tercapai.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000