Sebagian Hotel di Batu Berhenti Beroperasi dan Rumahkan Karyawan
Sektor wisata di Batu menerima pukulan berat akibat PPKM darurat. Sebagian hotel kini menutup sementara usaha mereka sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BATU, KOMPAS — Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat memukul sektor wisata. Sebagian hotel di Kota Batu, Jawa Timur, terpaksa berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Mereka juga merumahkan karyawan. Langkah ini dilakukan karena tidak ada tamu selama PPKM darurat yang berlangsung sejak awal Juli lalu.
Di Batu ada sekitar 60 hotel dan delapan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Dari jumlah tersebut, ada 5.000 orang lebih yang terlibat di dalamnya. Angka ini belum termasuk home stay dan vila milik masyarakat yang jumlahnya ratusan unit.
Sejak PPKM darurat diberlakukan, semua obyek wisata di Batu tutup. Akses masuk ke Kota Batu juga dibatasi. Masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak diharap tetap di rumah masing-masing.
Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi, Jumat (16/7/2021), mengatakan, sudah lebih dari 10 persen hotel di wilayahnya berhenti beroperasi sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebagian lainnya masih buka, tetapi hampir tidak ada tamu sama sekali.
”Tingkat hunian hampir nol persen sehingga sebagian anggota kami menutup operasional karena pendapatan sudah tidak mencukupi. Tidak ada pemasukan untuk mengimbangi biaya operasional yang cukup besar,” katanya.
Akibat kondisi ini, pihak hotel terpaksa merumahkan karyawan karena tidak ada opsi lain. Namun, Sujud membantah ada karyawan yang menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka akan dipanggil kembali jika hotel sudah beroperasi kembali. Hal ini tidak hanya terjadi pada hotel, tetapi juga restoran.
Tingkat hunian hampir nol persen sehingga sebagian anggota kami menutup operasional karena pendapatan sudah tidak mencukupi.
Kota Batu merupakan salah satu tujuan wisata utama di Jawa Timur. Jutaan wisatawan datang ke kota wisata ini setiap tahun. Tahun 2019, misalnya, jumlah wisatawan ke kota berpenduduk sekitar 240.000 jiwa itu mencapai 7 juta orang. Jumlahnya merosot kurang dari 3 juta jiwa (2020) akibat pandemi.
Pihak hotel memahami kondisi yang ada saat ini cukup berat. Tidak hanya bagi mereka, tetapi juga pekerja, masyarakat, dan pemerintah. Di satu sisi ekonomi mesti berjalan. Namun, di sisi lain, lonjakan kasus Covid-19 juga semakin meluas dan jumlahnya kian meningkat.
Pemerintah Kota Batu, menurut Sujud, berencana memberikan bantuan langsung tunai bagi karyawan yang dirumahkan karena terdampak pandemi. Adapun untuk pengusaha diharapkan juga ada keringanan.
”Harapan kami ada pembebasan pajak 2020-2021 karena perusahaan wisata bicaranya bukan lagi kerugian. Kalau rugi, pasti rugi. Tapi ini menyangkut kehidupan pekerja juga, sejak Februari lalu mereka hanya mendapat separuh gaji,” katanya.
Sementara itu, di sisi lain, Batu menyandang status zona merah dan jumlah kasus Covid-19 di wilayah itu juga terus bertambah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu Ony Ardianto, mengatakan, per 16 Juli ada penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak 52 orang dan pasien sembuh 61 orang. Adapun total kasus terkonfirmasi positif di Batu 2.053 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 211 aktif, 1.684 sembuh, dan 158 meninggal.
Menurut Ony, penambahan kasus baru sebagian besar berasal dari kontak erat keluarga pasien. Untuk itu, pelacakan kasus dan pemeriksaan kontak erat terus dilakukan dengan melibatkan puskesmas bekerja sama dengan satuan tugas desa, Bintara Pembina Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta tokoh masyarakat.