KPU Papua Tuntaskan Distribusi Logistik PSU di Boven Digoel
Distribusi logistik untuk pemungutan suara ulang di Boven Digoel, Papua, telah tuntas. Sebanyak 36.882 warga akan memilih bupati dan wakil bupati pada Sabtu (17/7/2021).
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Papua menuntaskan distribusi logistik untuk pemungutan suara ulang kepala daerah di Kabupaten Boven Digoel. Ada 36.882 calon pemilih yang akan menggunakan hak pilih pada Sabtu (17/7/2021).
Calon pemilih akan mencoblos di 201 tempat pemungutan suara di 20 distrik dan 107 kampung. Tiga pasangan yang akan bersaing adalah Martinus Wagi-Isak Bangri, Lukas Ikwaron-Lexi Wagju, dan Chaerul Anwar-Nathalis Kaket.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasikan pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba pada 22 Maret 2021. MK lantas memerintahkan PSU di Boven Digoel dengan tenggat 90 hari pasca-putusan dibacakan.
Yusak dinilai sebagai mantan terpidana yang belum melewati masa jeda lima tahun saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Boven Digoel tahun 2020. Masa jeda lima tahun baru berakhir setelah 26 Januari 2022. Sempat terjadi kerusuhan warga di Boven Digoel menanggapi putusan itu.
Ketua KPU Papua Diana Simbiak saat dihubungi dari Jayapura, Jumat (16/7/2021), mengatakan, telah menuntaskan distribusi logistik pemilu ke 18 distrik sejak Kamis. Sementara distribusi logistik ke dua distrik lainnya dituntaskan hari ini.
”Distribusi ke dua distrik pada Jumat ini karena jaraknya dekat dengan gudang logistik KPU Boven Digoel,” kata Diana yang tengah berada di Distrik Mandobo, ibu kota Boven Digoel.
Ia menuturkan, lima komisioner KPU Papua turun langsung dalam pelaksanaan PSU. ”Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman,” kata tutur Diana.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Ronald Manoach, mengatakan, seluruh jajarannya turun langsung membantu pengawasan PSU. Total ada 368 pengawas yang akan bertugas di tingkat distrik, kampung, hingga TPS.
Ronald menyatakan, salah satu prioritas pengawasan adalah memastikan pemungutan suara hingga tahapan rekapitulasi berjalan sesuai protokol kesehatan. Karena itu, setiap penyelenggara di TPS dan tempat rekapitulasi wajib menyiapkan alat pelindung diri lengkap.
Boven Digoel termasuk 14 daerah zona merah Covid-19 di Papua. Hingga Kamis, 129 warga masih menjalani perawatan setelah terpapar Covid-19.
”Pemda Kabupaten Boven Digoel telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Kami bersama KPU tetap melaksanakan PSU dengan protokol kesehatan ketat,” tutur Ronald.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal (Pol) Mathius Fakhiri menyiapkan 300 personel Polri bersama TNI untuk mengamankan pelaksanaan PSU di Boven Digoel. Ia meminta para penyelenggara pemilu menjaga kredibilitasnya saat bertugas. Tujuannya, agar tidak terjadi pelanggaran pemilu yang rentan memicu konflik di tengah masyarakat.
”Pelaksanaan PSU juga harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Mathius.